Borneo Indo Times.com – Tana Tidung
Penutupan akses masuk kegiatan proyek pembangunan pusat pemerintahan (puspem) Tana Tidung yang sudah akan dibangun dihambat sekelompok masyarakat , Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengaku telah melaporkan oknum yang menghambat pembangunan proyek puspem di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tana Tidung.
“Bupati sudah melakukan pendekatan persuasif melakukan mediasi melalui Kapolres dan tim satgas, atas nama pemerintah , karna menurut nya ada premanisme dan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, nanti kita lihat saja lah, berbicara hukum bagaimana nanti prosesnya,” kata Bupati usai memimpin rapat koordinasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Puspem (13/4/2023)
, Bupati kembali menegaskan agar proyek tetap berjalan karna sudah proses tender namun setelah melihat fakta di lapangan ada gerakan premanisme yang menghalangi dan menghentikan proyek puspem. “Dan saya tidak mau negosiasi, sudah masukan laporan tinggal kita lihat saja nanti proses selanjutnya,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, proses perjuangan mendapatkan pelepasan kawasan fungsi hutan cukup panjang. Apalagi selama 15 tahun Kabupaten Tana Tidung berdiri, baru di masa kepemimpinan Ibrahim Ali –Hendrik mendapatkan lahan 405 hektare dari pelepasan kawasan fungsi hutan HGU PT Adindo. “Ini kan pencapaian yang luar biasa, saya yakin masyarakat mendukung pembangunan puspem, hanya sekelompok masyarakat saja (yang menolak),” ungkap Ibrahim Ali.
“Saya tekan kan ini lebih daripada politisasi dan premanisme yang ingin menggagalkan program pemerintah. Ini nanti kita proses hukum saja tetap, karena ada gerakan premanisme, menggagalkan, karena ini proyek pemerintah yang sudah berproses sudah berjalan, ada pemenang tender dan dihalangi, sudah kita laporkan secara hukum,” sambung Bupati.
Ditanya soal proses ganti rugi tanam tumbuh, Bupati mengatakan, saat ini masih dalam proses inventarisasi untuk memastikan siapa penggarap lahan. “Satu yang ingin saya sampaikan kepada pemilik lahan, saya menyampaikan terima kasih kepada mereka telah mendukung pusat pemerintahan, tapi untuk kerohiman itu kan ada proses, karena kita akan lakukan penggantian tanam tumbuh dan bangunan menggunakan uang pemerintah,” beber Ibrahim Ali.
Lanjutnya untuk menggunakan uang pemerintah ada regulasi dan aturan yang harus ditaati. “Jadi kami minta masyarakat harus tetap sabar, jangan terprovokasi dengan gerakan-gerakan orang yang ingin menggagalkan pembangunan pusat pemerintahan di Kabupaten Tana Tidung,” tutupnya