e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Bawaslu Tertibkan APS dan APK

24 September 2024 17:03
IMG-20240924-WA0034

Borneo Indo Times.Com

Berau – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Berau pada Senin (23/9).

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye.

Adapun, penertiban di Kabupaten Berau dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai Selasa (24/9). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, dan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama dari H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, Murjani I, II, dan III. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye.

Apabila, ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

DPRD Provinsi Kalimantan Utara Rapat Paripurna Ke-8 tahun 2023

Borneo Indo Times.Com Tanjung Selor  DPRD Provinsi Kalimantan Utara laksanakan Rapat Paripurna Ke – 8 masa persidangan 1 tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.  Persetujuan bersama Raperda Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus, Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum. serta…

Read More...

Kapolres Berau Hadiri Pisah Sambut Kajari

TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. turut menghadiri acara Pisah Sambut Kajari Berau bersama Unsur Forkopimda Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Instansi terkait di Ballroom Tokyo Bumi Segah Hotel, Kamis (23/2/2023). Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Berau telah berganti dari pejabat lama yaitu dari pejabat lama (Nislianudin, S.H., M.H.) ke…

Read More...

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Terus Dibahas

Borneo Indo Times.com – Tanjung Selor  Rapat kerja terkait usulan Ranperda pajak dan retribusi daerah bersama dengan Kepala Badan Pendapat Daerah dan biro hukum provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini masih terus dibahas Selasa, (6/6) di pimpin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Supa’ad Hadianto.Supa’ad Hadianto mengatakan, Raperda pajak daerah dan retribusi daerah sebenarnya sudah…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Bulungan Mempercantik Tugu Cinta Damai

Borneo Indo Times.com Bulungan Kalimantan Utara – Pemerintah Kabupaten Bulungan Tengan Merenovasi Panggung Tugu Cinta Damai ” Disiapkan untuk anak-anak menampilkan kreativitasnya. Panggung ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, komunitas, pemuda pecinta seni untuk even dan pertunjukan,”kata Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si Ketika meninjau pembangunan beberapa fasilitas publik di areal Tepian Sungai Kayan Pada…

Read More...

TERJADI PEMADAMAN LISTRIK SE-KOTA TARAKAN, PJ. WALI KOTA TINJAU LANGSUNG PLTD

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pemadaman listrik terjadi di seluruh Kota Tarakan. Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tarakan pada Sabtu (29/6/2024). Dalam kunjungan ini, Asisten Manager Operasi PLTD mengungkapkan pemadaman listrik ini disebabkan oleh gangguan jaringan akibat adanya arrester yang pecah atau terbakar, yang berdampak…

Read More...