BANNER KALTARA

Bawaslu Tertibkan APS dan APK

24 September 2024 17:03
IMG-20240924-WA0034

Borneo Indo Times.Com

Berau – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Berau pada Senin (23/9).

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye.

Adapun, penertiban di Kabupaten Berau dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai Selasa (24/9). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, dan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama dari H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, Murjani I, II, dan III. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye.

Apabila, ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

bnn1

TERPOPULER

Gubernur Dorong Wisudawan Berkontribusi Positif Bagi Pembangunan Kaltara

Borneindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri Rapat Senat Terbuka Wisuda ke XII Program Sarjana Universitas Kaltara (Unikaltar) Tahun Akademik 2023/2024, di Auditorium Lantai 3 Unikaltar, Kamis (22/8) pagi. Gubernur Zainal mengucapkan selamat dan sukses pada wisudawan dan wisudawati Universitas Kaltara yang telah resmi menyandang gelar…

Read More...

Warga Desa Nawang Baru Di Perbatasan RI -Malaysia Berunjuk Rasa

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Warga desa Nawang Baru Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Menggelar unjuk rasa di bawah tower Base Transceiver Station atau BTS di daerah Long Nawang, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi damai itu Sebagai ekspresi kekecewaan dan kekesalan masyarakat Apau Kayan pada jaringan Telkom atau 𝖳elkomsel yang sudah…

Read More...

Pjs Bupati Berau Berpesan Generasi Muda Pertahankan Kearifan Budaya Lokal

Borneoindotimes.com BERAU, – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau Sufian Agus berpesan kepada generasi muda untuk lebih meningkatkan gairah atau ketertarikan terhadap event atau kegiatan budaya. Pasalnya, di Berau, banyak event atau kegiatan budaya sering digelar. “Dengan banyaknya efent yang digelar, generasi muda ini diharapkan bisa menggugah rasa ketertarikannya. Karena banyak potensi yang masih belum terolah…

Read More...

Gubernur Zainal Harap KONI Kaltara Tuai Prestasi di PON Aceh-Sumut

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengharapkan jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara menuaikan prestasi di ajang Pekan Olah Raga (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Harapan ini disampaikan Gubernur Kaltara saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI Kaltara periode 2023-2027 bertempat di Gedung…

Read More...

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Mobil Pemadam

Borneo Indo Times.com Tarakan – Walikota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes menghadiri acara Penyerahan Bantuan Kendaraan Pemadam Mini dari Anggota DPR RI Komisi VI Bapak Ir.Dedy Yevry Hanteru Sitorus di Gedung Lubung Kantor Walikota Tarakan (Minggu 25 Februari 2024) Bantuan Kendaraan Pemadam Mini ini sebanyak 3 unit yang diterima langsung oleh Walikota Tarakan kemudian di serahkan Ke…

Read More...