Borneoindotimes.com
Tana Tidung – Rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2024 dengan Agenda Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tana Tidung pada hari Jumat, 21/6/2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Tana Tidung dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Ketua dan Anggota DPRD, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Perwakilan Dandim 0914/TNT serta Kepala OPD. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan koreksi terhadap Nota Penjelasan tentang APBD Kabupaten Tana Tidung tahun 2023 yang kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan tahap penyempurnaan atas koreksi dan saran.