e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

6 Fakta Sibolga, kota terkecil di Indonesia

10 Mei 2023 09:14
pelabuhan-lama-sibolga-3-cagar-budaya-provinsi-sumut_169

Borneo Indo Times.com

Sibolga – Apakah anda tahu kota terkecil di Indonesia ada di Sumatera Utara. Ternyata kota terkecil di Indonesia adalah Sibolga.
Meski letaknya di pojok, Kota Sibolga memiliki segudang hal menarik. 

Apa itu Kota Sibolga?
Kota Sibolga terletak di pantai barat pulau Sumatera. Membujur sepanjang pantai dari Utara ke Selatan. Kota Sibolga terletak di kawasan Teluk Tapian Nauli.

Dikatakan sebagai kota terkecil di Indonesia lantaran menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sibolga memiliki luas 10,77 km². Kota ini dulunya ditetapkan menjadi ibukota dari Keresidenan Tapanuli. Namun setelah kemerdekaan, Sibolga menjadi kotamadya Sibolga.

Menurut data BPS pada tahun 2018 Kota Sibolga dihuni oleh 87, 313 jiwa. Kota Sibolga juga dijadikan penghubung antara Pulau Sumatera dengan Pulau Nias.

6 Fakta Kota Sibolga

1. Kota yang Dipimpin Marga Hutagalung

Sibolga merupakan kota yang bersejarah di Sumatera Utara. Kota Sibolga sendiri sebenarnya telah ada sejak 1700-an. Dulunya, masyarakat asli kota Sibolga berasal dari Silindung.

Awalnya, pemimpin pertama kota Sibolga adalah Tuanku Dorong Hutagalung. Saat ini memang nama kota Sibolga belum dikenal sebab masih menggunakan nama Bandar. Pada waktu itu, Sibolga merupakan sebuah bandar kecil di Teluk Tapian Nauli yang terletak di Pulau Poncan Ketek.

2. Penghasil Ikan Terbesar di Pulau Sumatera

Letak kota Sibolga yang strategis di pinggir laut membuat sektor perikanannya sangat melimpah. Bahkan dengan hasil perikanan, Kota Sibolga mendapatkan julukan sebagai kota ikan.

Namun, melimpahnya ikan di Sibolga membuat kota itu juga memiliki satu oleh-oleh khas yakni ikan asin. Olahan ikan asin yang paling terkenal di Sibolga bisa anda dapatkan di Desa Pasar Belakang.

3. Dibangun Masa Kolonialisme

Kota Sibolga memiliki sejarah yang panjang. Salah satunya dalam pembangunan kota tersebut. Berdasarkan laman resmi Kota Sibolga, pembangunan wilayah kota ikan itu telah terjadi sejak masa pemerintahan kolonialisme Belanda.

Mulanya terjadi ketika Belanda memindahkan Bandar dari Pulau Poncan. Akibat pemindahan itu, Belanda membangun Bandar Baru yang kini disebut kota Sibolga. Seperti awal pembangunannya, kota Sibolga memang dirancang khusu untuk kota pelabuhan dan perdagangan.

Hingga kini, kota Sibolga masih eksis dengan penghasilan di pelabuhan dan perdagangan ke beberapa wilayah seperti Pulau Nias.

4. Kota Terkecil dengan Wisata Pulau

Geografis Kota Sibolga tak hanya kaya dengan keindahan laut. Sekitaran kota Sibolga terdapat pulau-pulau kecil yang hijau dan menyimpan keindahan alam begitu mempesona.

Pulau-pulau sekitaran Kota Sibolga tersebut seperti Pulau Panjang, Pulau Sarudik Pulau Poncan Ketek, Pulau Mursala, dan Pulau Poncan Gadang. Banyaknya pulau itu memberikan pemandangan yang istimewa seperti air laut yang bening sehingga bisa melihat biota laut di dalamnya.

5. Negeri Berbilang Kaum

Kota Sibolga juga dikenal dengan jalur antar daerah di Sumatera Utara. Sibolga menjadi akses dari Pulau Nias ke daerah Tapanuli hingga Medan. Tak jarang banyak orang luar daerah menetap di Sibolga.

Orang-orang tersebut datang dari etnis yang berbeda-beda. Hal itulah yang membuat kota Sibolga dijuluki Negeri Berbilang Kaum. Tercatat masyarakat Sibolga terdiri dari etnis Pesisir, Melayu, Batak, Nias, Jawa, Aceh, dll.

6. Memiliki Makanan Khas Nasi Tue

Kota Sibolga juga memiliki kuliner khas yang tak kalah menarik yakni nasi tue. Kuliner khas ini berbahan dasar ketan yang disiram kuah manis.

Dulunya, nasi tue merupakan makanan yang disajikan saat acara resepsi pernikahan. Nasi tue dalam resepsi pernikahan akan disajikan pihak mempelai perempuan dan diberikan kepada tamu yang datang.

Nah, itulah enam fakta kota Sibolga yang merupakan kota terkecil di Indonesia.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

PJs Bupati Berau Melakukan Kunjungan Ke Kecamatan

Borneoindotimes.com Tanjung Redeb — Melakukan kunjungan ke beberapa kecamatan beberapa hari lalu, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus kembali menekankan pentingnya netralitas ASN. (8/11/24) “Apalagi sudah ada laporan beberapa ASN yang diketahui tidak netral. Ini harus jadi warning bagi yang lain. Jangan pertaruhkan pekerjaan hanya demi menunjukkan keberpihakan kalian. Karena hal itu juga sudah ada sanksinya,”…

Read More...

Pedoman Media Siber

KEMERDEKAAN berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi,…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Bulungan MoU Dengan Korem 092 Maharajila

Borneo Indo Times.Com Bulungan Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Komandan Korem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Ari Estefanus, S.Sos, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) kerjasama. Implementasi antara lain pembuatan badan jalan, rehab rumah tidak layak huni, bakti sosial, penanganan konflik sosial, pengamanan objek dan wilayah penanggulangan bencana, sanitasi, ketahanan pangan hingga pelatihan…

Read More...

Peran Penting Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam Pembangunan

Borneoindotimes.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Angkatan II Kelas Kabupaten Bulungan di BPSDM Bulungan pada 16 – 18 Juli 2024. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kerjasama Antar Lembaga, Ir Wahyuni Nuzband, MAP mewakili Gubernur Kaltara menjelaskan, pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam pengadaan barang/jasa…

Read More...

Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Kasus TPPU Edc Cash Tak Adil dan Abaikan Akta Van Dading

Borneoindotimes.com Kota Bekasi, – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menggelar sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan agenda pembacaan Pledoi untuk 3 terdakwa dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua terdakwa dalam kasus investasi EDC Cash, Senin (21/10/2024). Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sari 1, Kuasa Hukum Terdakwa Dohar Jani Simbolon,…

Read More...