e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Bupati Tandatangani MoU dan Sampaikan 7 Raperda Kepada Dewan 

10 Maret 2025 14:07
IMG-20250310-WA0019

Borneo Indo Times.com

Berau – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau. Yang pertama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan yang kedua tentang penyampaian 7 Raperda dari Pemkab Berau kepada Dewan, serta penyampaian Raperda dari Dewan kepada Pemkab Berau.

Dalam kesempatan tersebut Sri Juniarsih menyampaikan 7 Raperda Kabupaten Berau Tahun 2025 tersebut yakni yang 1. Raperda tentang Penghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung /Kelurahan, 2. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 3.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dan yang ke 4. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pangan di Daerah, 5. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, 6. Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan yang ke 7. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

Raperda ini bertujuan untuk menjamin keseluruhan target pembangunan daerah dapat dijalankan secara sistematis dan merupakan satu kesatuan yang utuh dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.     

RPJMD akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait termasuk peran serta masyarakat dalam membangun Bumi Batiwakkal yang kita cintai ini menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“Oleh sebab itu, 7 Raperda ini tentu dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, yang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai legalitas,” ungkap Sri Juniarsih. 

Mulai dari mekanisme lembaga kemasyarakatan kampung atau kelurahan, sambung Sri Juniarsih, pembentukan BRIDA dan Dinas Pemadan Kebakaran, tata kelola barang milik daerah, penyelenggaraan ketahanan pangan, RTRW, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara pemkab dengan DPRD Kabupaten Berau, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemkab Berau.

“ Disamping itu juga diharapkan memberikan pengaruh positif terhadap upaya peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi birokrasi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

SIDAK : Harga BBM Subsidi di Atas HET

Borneo Indo Times.com Tana Tidung Pemkab Tana Tidung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Sebidai dan sub penyalur untuk memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) selama Ramadan hingga Idul Fitri 1444 H. Asisten I Setkab Tana Tidung, Idhamnur mengatakan, sejauh ini untuk stok BBM aman, hanya saja masih ada selisih harga di pasar khususnya di…

Read More...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Dan Masyarakat

Borneoindotimes.com Tanjung Selor, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah pada Senin (28/4/2025) pagi di Lapangan Agatis, Tanjung Selor. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si. Dalam amanatnya, Dr. Bustan menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan fondasi penting dalam…

Read More...

DPRD Kaltara Tinjau Ruangan Pelayanan RSUD dr H Yusuf SK

Borneo Indo Times.com Kota Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan Kegiatan monitoring ke RSUD dr. H. Jusuf SK yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bpk Yancong, S.Pi, dan dihadiri Anggota Komisi IV Supaad Hadianto, SE, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si, Ir. H. Mohammad Saleh I, ST, Muhammad…

Read More...

Instensitas Hujan semakin tinggi, BPBD Himbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Bencana

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tingginya instensitas hujan. Analis Kebencanaan Ahli Muda, BPBD Kaltara, Zainuddin, S.Hut menyampaikan berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilaya h Kaltara akan terus mengalami hujan dengan instensitas yang tinggi. “Semua daerah rawan banjir,…

Read More...

Gubernur Harap Budaya dan Nilai Luhur Dapat Dipertahankan Hingga Anak Cucu

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) Zainal A. Paliwang, M.Hum menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Besar Lembaga Adat Dayak Belusu ke-8 yang diselenggarakan di Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Sabtu (10/8). “Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Mubes ke-8 Lembaga Adat Dayak Belusu…

Read More...