e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Bupati Tandatangani MoU dan Sampaikan 7 Raperda Kepada Dewan 

10 Maret 2025 14:07
IMG-20250310-WA0019

Borneo Indo Times.com

Berau – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau. Yang pertama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan yang kedua tentang penyampaian 7 Raperda dari Pemkab Berau kepada Dewan, serta penyampaian Raperda dari Dewan kepada Pemkab Berau.

Dalam kesempatan tersebut Sri Juniarsih menyampaikan 7 Raperda Kabupaten Berau Tahun 2025 tersebut yakni yang 1. Raperda tentang Penghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung /Kelurahan, 2. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 3.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dan yang ke 4. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pangan di Daerah, 5. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, 6. Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan yang ke 7. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

Raperda ini bertujuan untuk menjamin keseluruhan target pembangunan daerah dapat dijalankan secara sistematis dan merupakan satu kesatuan yang utuh dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.     

RPJMD akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait termasuk peran serta masyarakat dalam membangun Bumi Batiwakkal yang kita cintai ini menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“Oleh sebab itu, 7 Raperda ini tentu dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, yang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai legalitas,” ungkap Sri Juniarsih. 

Mulai dari mekanisme lembaga kemasyarakatan kampung atau kelurahan, sambung Sri Juniarsih, pembentukan BRIDA dan Dinas Pemadan Kebakaran, tata kelola barang milik daerah, penyelenggaraan ketahanan pangan, RTRW, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara pemkab dengan DPRD Kabupaten Berau, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemkab Berau.

“ Disamping itu juga diharapkan memberikan pengaruh positif terhadap upaya peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi birokrasi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Benuanta Fest 2K23 : Targetkan Rekor Lomba Mancing Terpanjang

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara merencanakan lomba mancing terpanjang di tepian Sungai Kayan. Dengan harapan dapat tercatat pada Museum Rekor Indonesia (MURI). Kepala Bidang Pemasaran & Ekraf Dispar Kaltara, Ary Rifaldi H mengungkapkan jelang perayaan Hari Ulang Tahun ke 11 Provinsi Kaltara banyak event yang bakal digelar. Salah satunya lomba…

Read More...

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Borneo Indo Times.Com JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus memimpin rapat kordinasi (Rakor) persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI, rabu (20/9/2023) di Sekretariat SMSI Pusat, Jl Veteran II no 7C -Jakarta Pusat. Rakor digelar dalam rangka persiapan digelarnya Rapimnas SMSI yang akan dilangsungkan di Jakarta tanggal 28 Oktober 2023. Dalam Rapimnas…

Read More...

Pj Walikota kota Tarakan Menghadiri Acara Di Taman Oval

Borneoindotimes.com TARAKAN – Sebanyak 500 kg bantuan pupuk organik diserahkan PT Pertamina EP Tarakan Field kepada Pemkot Tarakan. Bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dalam acara yang berlangsung di Taman Oval Markoni, Jumat (5/7/2024). Melalui Dinas Lingkungan Hidup, pupuk organik ini akan disalurkan ke sekolah-sekolah dan taman-taman…

Read More...

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Rangkaian Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 terus berlanjut. Sebanyak 54 peserta mengikuti tahap penulisan dan penyampaian makalah di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (16/8/2024). Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara,…

Read More...

Wali Kota Tarakan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Borneo Indo Times.com SURABAYA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Pelindo Terminal Petikemas Cabang TPK Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Nusantara I, lantai 22, Kantor PT. Pelindo Petikemas, Pelindo Place Tower, Surabaya, pada Senin (26/2/2024). Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara PT. Pelindo…

Read More...