Borneoindotimes.com
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamenperkim) RI, Fahri Hamzah, di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Mulyadi. Pertemuan dimanfaatkan Pemkab Berau untuk memaparkan kondisi riil, potensi, serta kebutuhan mendesak di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Bumi Batiwakkal.
Bupati Sri Juniarsih mengatakan, Pemkab Berau berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya hunian layak. Namun, dengan luas wilayah yang mencapai 34.127 km persegi dan sebaran penduduk yang tidak merata, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum tertangani secara optimal.
“Luasnya wilayah dan masih adanya kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya dapat tertangani membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting,” ujar Sri Juniarsih.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat diperlukan agar program pembangunan perumahan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam pertemuan tersebut, Sri Juniarsih juga menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya kebutuhan pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), serta penataan dan pengembangan kawasan permukiman yang lebih terintegrasi.
Ia berharap komunikasi yang terbangun dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemenperkim) dapat menghasilkan dukungan program yang konkret untuk mempercepat penanganan perumahan di Kabupaten Berau.
“Harapan kita tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa mendapatkan perhatian dan dukungan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Kabupaten Berau,” tegasnya.
Pemkab Berau, lanjutnya, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus peningkatan kualitas hidup dan kawasan permukiman masyarakat.(*)












