e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah se Jawa Barat Lakukan Kerjasama Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial 

04 November 2025 21:41
IMG_20251104_214517

Borneoindotimes.com

Kab Bekasi — Gedung Swatantra Wibawa Mukti Komplek Perkatoran Pemkab Bekasi pada hari Selasa pagi tanggal 4 November 2025 menjadi tempat berkumpulnya para Bupati, Walikota, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Jawa Barat dalam rangka menjalin kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah untuk

mempersiapkan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.

Pada acara tersebut turut hadir Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Bapak Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. Acara semakin lengkap ketika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana,S.H., M.Hum, hadir bersama Jaksa agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho serta Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan Agung Sarjono Turin, S.H., M.H. di Gedung Swantara Wibawa Mukti Komplek Pemda Kabupaten Bekasi. 

Selain pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan, hadir para pejabat eselon II Kejaksaan Agung, Para Koordinator pada JAM Pidum dan Para pejabat eselon III di lingkungan JAM Pidum dan Kejati Jawa Barat.

Kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial yang merupakan amanat Pasal 65 huruf e KUHP 2023. 

Pidana kerja sosial dalam KUHP 2023 adalah pidana pokok yang merupakan alternatif pelaksanaan pidana penjara yang dilaksanakan di tempat publik. 

Oleh karenanya pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya memerlukan kerjasama antar pemangku kebijakan, adapun Kejaksaan sebagai pelaksana putusan Pengadilan akan didukung oleh Pemerintah Daerah untuk menempatkan terpidana kerja sosial melaksanakan program pembimbingan di fasilitas-fasilitas umum di lingkungan pemerintah daerah. 

Tujuan pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut dikarenakan selama ini pembinaan di dalam penjara dirasa kurang efektif khususnya terhadap tindak pidana yang ancamannya dibawah 5 (lima) tahun.

Dengan adanya pidana kerja sosial nantinya diharapkan terpidana kerja sosial dapat menjadi manusia yang lebih bermanfaat dan berjasa bagi lingkungan sosialnya atau masyarakat. Oleh karenanya kesuksessan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat.

Bentuk pelaksanaan kerja sosial nantinya disesuaikan denga kebutuhan dan kesesuaian di lapangan seperti, membersihkan tempat ibadah atau fasilitas umum,memberikan layanan pada panti asuhan atau panti sosial lainnya dan lain sebagainya.

Dalam keynote speech, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana S.H., M.Hum. menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Walikota/Bupati se-Jawa Barat bukanlah sekadar acara seremonial.

Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan. 

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana diluar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundangundangan.

Melalui pidana kerja sosial JAM Pidum lebih lanjut menyampaikan pelaku tindak pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. 

“Karena pada hakikatnya setiap manusia tidak dilahirkan untuk berbuat salah, namun selalu ada kesempatan untuk berbuat kebaikan dan perbaikan, ” ujar Prof. Asep Mulyana. 

Diakhir pidatonya, JAM Pidum Prof Asep Mulyana berpesan bahwa kerjasama ini tidak ditentukan oleh siapa yang paling hebat, tapi ditentukan oleh siapa yang mampu bekerjasama dan dengan penandatangan kerjasama

ini Jawa Barat dapat menjadi pioner implementasi pidana kerja sosial nasional yang

humanis dan bermanfaat bagi masyarakat serta mensukseskan penerapan KUHP baru.(SF)

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Berau Gelar Jalan Santai Dalam Rangkaian Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah

Borneo indo Times .Com Tanjung Redeb – Antusias masyarakat Berau dari empat kecamatan berdatangan kelapangan pemuda pada hari Minggu 29/9/2024) untuk mengikuti dalam rangka kegiatan jalan santai yang di gagas oleh komisi pemilihan umum kabupaten berau yang mana kegiatan ini dilaksanakan merupakan rangkain sosialisasi pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan timur , Bupati…

Read More...

Event Olahraga Berikan ‘Gairah’ Ekonomi

Borneo Indo Times.Com – Tarakan Selain mengasah kemampuan berkompetisi, pelaksanaan Kejurnas PPLP/D SKO Cabor Panahan juga memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di Kalimantan Utara. “Sekaligus momentum memperkenalkan Kaltara dengan potensi wisatanya,”kata Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum Kaltara sendiri menerjunkan 5 atlet PPLP panahan. Mereka mendapat perhatian penuh dari Dispora Kaltara…

Read More...

DPRD Kaltara Gelar Apel Pagi

Borneoindotimes.com  TANJUNG SELOR – Pelaksanaan apel pagi oleh Sekretariat DPRD Prov. Kaltara pada hari Rabu (22/05/24). Apel yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara, H. Mohammad Pandi, SH., M.AP ini dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat DPRD yang berada di Gunung Seriang dan diikuti oleh seluruh staf ASN dan TKK. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan agar dapat…

Read More...

Disnakertrans Kaltara Wacanakan Bentuk Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar kegiatan Penilaian Indeks Kinerja Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan di Hotel Pangeran Khar, Senin (29/7). Ditemui selepas membuka kegiatan tersebut, Kepala Disnakertrans Kaltara, Haerumuddin, SH., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi sangat…

Read More...

PJs Bupati Malinau Optimis Pencapain Pembangunan Terus Meningkat

Borneoindotimes.com Malinau – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, menyampaikan optimisme terhadap pencapaian pembangunan di Kabupaten Malinau terus meningkat terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, angka pengangguran yang rendah menjadi indikator positif yang menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah, dan ia berharap angka dapat terus ditingkatkan. (2/11/2024) “Angka pengangguran jauh di bawah, itu merupakan hal…

Read More...