e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: “Media Baru vs UU ITE”

29 Oktober 2025 19:11
IMG-20251029-WA0035

Borneoindotimes.com

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital untuk membahas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital. “Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Dialog menghadirkan narasumber lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV). Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Mewakili Jamintel Kejaksaan RI, Anang Supriatna menjelaskan bahwa revisi UU ITE tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika. Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial. “Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya. Anang menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dilakukan secara selektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks, motif, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru. Menurutnya, siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. “Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henri Subiakto menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam UU ITE yang direvisi menekankan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang. Ia memaparkan bahwa Pasal 27 ayat (3) dan 27A merupakan pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. “Unsur ‘dengan sengaja’ kini menjadi dasar utama. Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” terangnya. Henri menambahkan bahwa revisi UU ITE tahun 2024 merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Adapun Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan memiliki niat baik dalam berkarya. “Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ucapnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdialog mengenai praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, hingga strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah berkembangnya platform media baru. Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik.(***)

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers

Borneoindotimes.com JAKARTA – Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof. Henri Subiakto menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Prof. Henri dalam Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” yang diselenggarakan SMSI Pusat secara…

Read More...

Pemkab Berau Gelar Peringatan Hari Santri 

Borneoindotimes.com TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, di Halaman Kantor Bupati Berau, Selasa (22/10/2024). Apel dipimpin Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Sekkab Berau, Jaka Siswanta serta diikuti para santriwan dan santriwati, bersama para anggota majelis taklim Se -Kabupaten Berau.   Mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh…

Read More...

Pemprov Gelar Panen Raya Bersama Gapoktan Mamminasae Sebatik

Borneoindotimes.com SEBATIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar panen raya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mamminasae, Pulau Sebatik, Ahad (18/8). Pagelaran ini menandai puncak kesuksesan usaha pertanian yang dilakukan kelompok tani. Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudiyono mengungkapkan keberhasilan panen ini tidak hanya dirayakan oleh petani, tetapi juga oleh seluruh…

Read More...

Minta Perangkat Daerah Persiapkan Sambut HUT RI

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (15/7) pagi. Pada kesempatan tersebut Sekprov meminta agar seluruh kepala perangkat daerah beserta pelaksana tugas agar mengikuti rapat, terkait beberapa agenda kedepan yang akan dilaksanakan oleh pemprov. “Jelang peringatan Hari Raya 17…

Read More...

Wali Kota Tarakan Hadiri Jumat Pagi

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menghadiri Jumat Pagi Bersama Sahabat Literasi (Jumpa Besti) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tarakan pada Jumat (23/2/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bunda Paud Tarakan dan Komunitas Literasi. Dalam suasana penuh semangat, para peserta melakukan senam bersama sebagai bentuk kegiatan fisik untuk menjaga…

Read More...