e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

05 Juni 2025 21:33
IMG_20250605_211420

Borneoindotimes.com

TANJUNG SELOR, – Polusi plastik bukan lagi isu masa depan, melainkan krisis yang tengah hadapi saat ini. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025, dilangsungkan di Tugu Cinta Damai, Kamis (05/06/2025) pagi.

 

Gubernur Zainal menyampaikan peringatan hari ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat dalam menekan laju sampah plastik yang kian mengancam lingkungan hidup, laut, dan generasi mendatang.

 

“Krisis ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Gubernur Zainal saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

 

Berdasarkan data yang dirilis UNEP disebutkan produksi plastik global di tahun 2023 melebihi 400 juta ton. Sejak 1954 hingga 2017, sebanyak 9,8 miliar ton plastik telah diproduksi dan ironisnya 86 persen di antaranya berakhir sebagai polusi, mencemari daratan dan lautan.

 

“Jika tidak ada langkah drastis, pada tahun 2040 diperkirakan sebanyak 23 – 37 juta ton plastik akan mencemari lautan. Angka ini bisa melonjak hingga 265 juta ton pada tahun 2060,” ucapnya.

 

Indonesia pun turut menghadapi tantangan besar, pada data SIPSN 2024 terungkap dari total 56,63 juta ton timbunan sampah nasional, sebanyak 10,8 juta ton merupakan sampah plastik.

 

Dari semua sampah plastik tersebut hanya 39 persen yang berhasil dikelola, sedangkan 6,6 juta ton plastik lainnya mencemari lingkungan. “Plastik dari kemasan, wadah makanan, dan kantong belanja menyumbang hingga 40 persen dari total sampah plastik nasional,” bebernya.

 

Mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, Gubernur Zainal menegaskan pemerintah daerah turut berkomitmen dalam penanganan sampah plastik. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Permen LHK No. P.75/2019, melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan dan sektor swasta.

 

“Bumi tidak membutuhkan kita, tapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang layak untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Resmikan Sekolah Buddhis Paramita, Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H.C). H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, menghadiri acara perayaan Dharmasanti Trisuci Waisak 2568 BE (Buddhis Era) / 2024 M di Tanjung Selor. Acara tersebut juga menandai peresmian Gedung Sekolah Buddhis Paramita yang menjadi sebuah langkah penting dalam pengembangan pendidikan di wilayah Kaltara, Sabtu, (29/6) malam. Gubernur mengatakan…

Read More...

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gelaran Festival Literasi Kaltara 2024 kembali bakal digelar di perbatasan. Jika sebelumnya dilangsungkan di Lapangan Aji Kuning Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, kali ini di Sebatik, Kabupaten Nunukan. Festival yang akan dilaksanakan pada Senin (16/9) mendatang, dipusatkan di Lapangan Aztrada 88 Sei Taiwan, Sebatik, Nunukan. Kegiatan dengan mengangkat tema “Penguatan literasi untuk…

Read More...

Sambut HUT RI ke-80, Gubernur Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Borneoindotimes.com Tanjung Selor, – Gubernur Kaltara, Dr H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengajak seluruh masyarakat di Kaltara untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka acara “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2025” digelar di Ruang Aula Lantai 1, Kantor Gubernur…

Read More...

Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (16/7). Pada kesempatan tersebut Suriansyah mengucapkan terima kasih…

Read More...

Hj Ainun Farida Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kaltara Bahas RaperdaTentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Borneo indo times.com Tarakan DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Pinitia Khusus (Pansus) mengadakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda ) tentang cagar budaya yang ada di Provinsi Kalimantan yang dilaksanakan di room metting Hotel Tarakan Plaza (24/3/2023) Rapat ini, dihadiri hampir semua anggota Pansus termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pariwisata Pemerintah dan beberapa unsur…

Read More...