e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Sekda Malinau Pimpin Rapat Ranwal RPJMB Tahun 2025-2029

12 April 2025 03:16
IMG_20250412_104516

Borneoindotimes.com

Malinau, – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., memimpin rapat penyempurnaan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029. Rapat dilaksanakan di ruang Intulun, Kamis (10/4/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD serta jajaran teknis terkait.

Dalam arahannya, Sekda Ernes menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa OPD yang belum melengkapi dokumen yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan pentingnya seluruh OPD segera merespon dan menyerahkan dokumen yang dimaksud untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Saya minta agar setiap OPD segera menyerahkan dokumen yang diminta BPK. Kalau memang belum bisa, buat surat pernyataan. Ini penting agar tidak ada yang disalahkan di akhir,” tegas Sekda.

Sekda juga menyoroti proses penyusunan RPJMD dan Renstra OPD yang menurutnya bukan pekerjaan yang mudah karena menuntut visi dan kemampuan berpikir strategis lima tahun ke depan.

“Menyusun RPJMD dan Renstra bukan pekerjaan yang mudah. Kita diuji untuk berpikir lima tahun ke depan. Ini menyangkut bagaimana kita mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah dalam bentuk program nyata yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh OPD perlu memperhatikan kesinambungan dan inovasi dalam program yang dirancang. Menurutnya, RPJMD kali ini cukup sederhana karena fokus pada kelanjutan program-program yang sudah ada serta peningkatan kualitas layanan publik.

la juga mengingatkan agar setiap OPD memahami kebutuhan masing-masing dan tidak hanya mengandalkan Bappeda.
“OPD lebih tahu apa yang dibutuhkan di lapangan. Bappeda hanya memfasilitasi dan
mengkoordinasikan. Oleh karena itu, inisiatif dan akurasi dari setiap perangkat daerah sangat menentukan,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Sekda menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD dan Renstra bukan semata soal dokumen, tapi bagaimana seluruh perencanaan tersebut berujung pada kesejahteraan masyarakat Malinau yang didukung oleh birokrasi yang profesional dan responsif.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Wali Kota Tarakan Kunjungi TPS Pemilihan Serentak

Borneo Indo Times.com Tarakan – wali kota Tarakan dr.h khairul,m kes, melakukan pemantauan langsung terhadap penyelengaraan pemilu serentak tahun 2024 di kota tarakan, rabu (14\2\24). setelah memberikan suaranya di tps 16, kelurahan sebengkok, wali kota beserta tim, monitoring yang terdiri dari wali kota tarakan, ketua DPRD kota tarakan, sekda, asisten setda kota tarakan, dan OPD…

Read More...

Sekprov Minta Perangkat Daerah Kebut Penyusunan APBD 2024

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP, memimpin secara langsung jalannya Apel Pagi Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN pada lingkup Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (20/11). Dalam arahannya, Sekprov kembali mengingatkan tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. “Kepada rekan- rekan…

Read More...

Gubernur Harap Budaya dan Nilai Luhur Dapat Dipertahankan Hingga Anak Cucu

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) Zainal A. Paliwang, M.Hum menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Besar Lembaga Adat Dayak Belusu ke-8 yang diselenggarakan di Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Sabtu (10/8). “Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Mubes ke-8 Lembaga Adat Dayak Belusu…

Read More...

SMASH OF CARD! Kejurnas IV Domino 2023 Dimulai

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR — Sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ke IV Olahraga Domino Indonesia, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. secara resmi membuka kejuaraan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas pada hari Kamis (28/7/2023). Kaltara mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Kejurnas setelah ditunjuk oleh Pengurus Besar Perkumpulan…

Read More...

Kuasa Hukum Terdakwa Tuding JPU Lakukan Rekayasa Hukum, Konspirasi dan Tak Profesional dalam Kasus TPPU EDC CASH

Borneindotimes.com Kota Bekasi,– Menurut Kuasa hukum terdakwa Dohar Jani Simbolon,S.H.,M.H. dalam pembacaan pembelaannya (Pledoi) di depan persidangan mengaku kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak profesional, terjadi konspirasi dan rekayasa hukum dengan menuntut hukuman penjara untuk Suryani selama 15 tahun dan Abdurrahman Yusuf selama 18 tahun dan denda sebanyak 10 miliar. Hal ini…

Read More...