e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

DPRD Kaltara Menggelar RDP Terkait TPP Bagi Guru PPPK 

08 April 2025 15:24
WhatsApp-Image-2025-04-08-at-16.40.32-768x576

Borneoindotimes.com 

BULUNGAN – Menindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat edaran Persatuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PG PPPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 03/001/PGPPPK-KALTARA/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025 perihal Aspirasi dan Pengaduan Guru PPPK Provinsi Kaltara.

Berkaitan dengan hal tersebut DPRD Provinsi Kaltara dari unsur pimpinan dan Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam agenda penyampaian aspirasi dan pengaduan guru PPPK Provinsi Kaltara terkait Surat Keputusan (SK) Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kaltara.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Jufrie bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Muddain, Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah dan anggota komisi lainnya, yang dihadiri oleh Plh Sekprov Kaltara Bustan, Asisten III Setda Kaltara Pollymart Sijabat dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami telah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Pemprov Kaltara terkait aspirasi dan pengaduan guru PPPK,” ucap Ketua DPRD Kaltara, Selasa, 8 April 2025.

DPRD Kaltara dalam hal ini meminta tetap harus ada solusi untuk tenaga PPPK, walaupun adanya penyesuaian anggaran. Sehingga kedepannya para tenaga PPPK mendapatkan apa yang sudah dianggarkan pemerintah daerah.

“Menindak lanjuti hal tersebut, Kami juga akan mengirim surat kepada Gubernur Kaltara terkait hal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan mengungkapkan, Pemprov Kaltara tetap mengupayakan pemberian TPP bagi tenaga guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Kaltara walaupun adanya penyesuaian anggaran.

Menurutnya, melihat permasalahan ini harus kembali kepada kekuatan fiskal yang dimiliki Pemprov Kaltara terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 yang mengalami penurunan setelah adanya penyesuaian.

“Banyak hal yang menjadi pertimbangan terkait penganggaran tata kelola APBD kita, adanya batasan belanja pegawai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bustan.

Kemampuan APBD Kaltara yang mengalami penurunan merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Lalu adanya kebijakan kepala daerah di kabupaten kota.

“Mengenai TPP ada yang menganggarkan namun ada juga yang tidak. TPP bagi PPPK ini sesuai dengan kebijakan fiskal APBD kabupaten dan kota,” ujarnya.

Adapun TPP bagi guru PPPK di Kota Tarakan itu tidak dianggarkan, lalu di Kabupaten Bulungan, Malinau, serta Nunukan dianggarkan, akan tetapi kecil dibandingkan TPP yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS).

“Hal tersebut menyesuaikan dengan kemampuan tiap-tiap daerah,” tambahnya.

Selanjutnya, Bustan menyampaikan untuk Pemprov Kaltara tetap memberikan TPP walaupun nilai APBD 2025 hanya Rp 3,1 triliun. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Gubernur Dukung Penuh Pesparawi Kaltara Pada Lomba Tingkat Nasional

Borneoindotimes.com MALINAU – Usai melaksanakan rangkaian kegiatannya di Pulau Bunyu, Gubernur Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum melanjutkan agenda perjalanannya ke Bumi Intimung guna menutup acara perlombaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi), Rabu (11/9). Dalam sambutannya, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Malinau menyuksekan lomba Pesparawi pertama di tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini. Mengenai…

Read More...

DPRD Kaltara Gelar Rapat Komisi Dengan Mitra Kerja

Borneo Indo Times.Com Tanjung Selor Kalimantan Utara – Tergabung dalam Komisi-komisi, Anggota DPRD Provinsi kalimantan utara (Kaltara ) menggelar Kegiatan rapat bersama mitra OPD masing-masing dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024. Rapat komisi dilaksanakan selama 5 (Lima) hari, acara rapat ini membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas terkait pada tahun 2024 mendatang….

Read More...

Penyerahan Hibah Kendaraan Kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dan KODIM 0907 Tarakan

Borneo Indo Times.com Tarakan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan penyerahan hibah kendaraan kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dan Komando Distrik Militer 0907 Tarakan bertempat di Kantor Wali Kota Tarakan, pada Senin (11/4/2023). Wali Kota Tarakan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hibah kendaraan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Tarakan dan kebutuhan Forkopimda Kota…

Read More...

30 Calon Penyidik PNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara Jalani Diklat di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung

Borneoindotimes.com BOGOR – Sebanyak 30 Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara menjalani Diklat di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, Selasa (27/8). Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi…

Read More...

PPDB Kaltara Tembus 8.224 CPD

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, resmi ditutup awal Juli pekan lalu. Sebanyak 8.224 Calon Peserta Didik (CPD) telah terdaftar pada domain ppdb.kaltaraprov.go.id.   “Pendaftaran total terakhir 8.224 untuk sebarannya 5.047 di SMA dan 3.177 di SMK, banyak yang mendaftar…

Read More...