e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Tuding JPU Lakukan Rekayasa Hukum, Konspirasi dan Tak Profesional dalam Kasus TPPU EDC CASH

13 November 2024 03:37
05039026-9ae3-4285-9e6c-666eb431e0e0

Borneindotimes.com

Kota Bekasi,– Menurut Kuasa hukum terdakwa Dohar Jani Simbolon,S.H.,M.H. dalam pembacaan pembelaannya (Pledoi) di depan persidangan mengaku kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak profesional, terjadi konspirasi dan rekayasa hukum dengan menuntut hukuman penjara untuk Suryani selama 15 tahun dan Abdurrahman Yusuf selama 18 tahun dan denda sebanyak 10 miliar.

Hal ini dikatakan Dohar di Sidang Pengadilan Negeri Kota Bekasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus investasi edc cash dengan agenda Pledoi atas dua terdakwa Suryani dan Abdurrahman Yusuf (AY), Senin (11/11/2024).

Sidang digelar di Ruang Sari 2, Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan dipimpin Hakim Ketua DR. Istiqomah Bahrawi, SH, S.Hum dan didampingi dua hakim anggota dan satu panitera.

“Tuntutan JPU kami menilai ada upaya konspirasi, rekayasa dan ketidakprofesionalan terlihat dalam persidangan. Jaksa hanya menjawab apa yang diberikan polisi tanpa melakukan penyidikan mendalam, sangat disayangkan pelaksanaan hukum yang bobrok, ” tegas Dohar.

Lanjut Dohar, dua kliennya Suryani dan Abdurrahman Yusuf sudah jelas telah melakukan perdamaian dengan akta Vandading yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan sudah terbuka memberikan informasi ke semua aset nya kepada penyidik.

“JPU dalam tuntutannya tidak mempertimbangkan akta Vandading, Hak Asasi Manusia karena klien kami sudah tidak punya aset barang dan harta lagi semuanya sudah disita Bareskrim bahkan banyak barang dan aset yang disita namun tidak ada Surat Tanda Penyitaan (STP), sampai sekarang kami pun tidak tau,semua itu dalam penguasaan siapa?,” bebernya.

Sementara Abdurrahman pun dalam pledoinya memaparkan barang – barang berupa 9 surat tanah di Singkawang, Kalimantan, Mobil Audi yang disita ternyata ketahuan dipakai oleh oknum menabrak mahasiswa, meja marmer, laptop, Hp anak-anaknya dan 23 unit rumah di wilayah desa Sukamanah, Cibadak juga dirampas namun tak ada dalam STP.

“Kami minta majelis hakim yang mulia untuk mempertimbangkan fakta hukum dipersidangan, saya sudah tak punya harta lagi semua sudah disita dan kondisi saya yang sudah berusia 60 tahun,sakit stroke dan serangan jantung. Sementara anak – anak saya masih kecil -kecil masih membutuhkan saya untuk membiayai hidup mereka. Sekarang mereka tercerai-berai,” ucapnya sedih.

“Sedangkan kami pun sudah berdamai dengan para korban melalui paguyuban dan kuasa hukumnya dengan kesepakatan memberikan ganti rugi kepada para korban dengan semua aset harta yang disita Bareskrim, ” ungkap Abdurrahman Yusuf.

Untuk itu Tim kuasa hukum, Suryani dan Abdurrahman Yusuf, yang diwakili Dohar Jani Simbolon berharap majelis hakim memberikan hukuman ringan bahkan dibebaskan dari perkara TPPU.

Lebih lanjut, Dohar menegaskan bahwa Abdul Rahman Yusuf merasa telah membantu negara dengan memberikan semua informasi soal aset hartanya, namun sangat disayangkan Jaksa tidak mempertimbangkan dan mengabaikan.

“Kebenaran materi tidak akan tercapai jika pelaksanaan hukum formil tidak baik. Harapannya di Pemerintahan baru ini, penegakan hukum di Indonesia benar -benar ditegakkan seadil -adilnya, ” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

TANJUNG SELOR, Realitas9.com– Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal A Paliwang, Asisten III Sekretariat Provinsi Pollymart Sijabat, membuka Workshop Pegiat Literasi Daerah Tahun 2023 pada Rabu (09/08/2023). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Luminor Tanjung Selor itu, diikuti 50 peserta. Terdiri dari pegiat Literasi, Pengelola Perpustakaan Desa, Taman Baca Masyarakat (TBM), Kelompok Belajar, serta Komunitas…

Read More...

Pjs Bupati Berau Sufian Agus Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Borneo indo Times.Com TANJUNG REDEB Berau Kalimantan Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Berau, Selasa (1/10/2024).   Sufian mengatakan arti pentingnya mempertahankan nilai-nilai pancasila di tengah kemajuan global. Hal ini sesuai dengan tema Hari Kesaktian Pancasila yakni ‘Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia…

Read More...

PJs Bupati Berau Buka Acara Gebya Aspirasi

Borneoindotimes.com Tanjung Redeb Berau – Pjs. Bupati Berau, H. Sufian Agus membuka Kegiatan Gebyar Apresiasi Program Bangga Kencana Tahun 2024, di Balai Mufakat JI.Cendana, Tanjung Redeb, Kamis (24/10/2024) tadi pagi.  Acara dihadiri diantaranya Sekretaris BKKBN Provinsi Kaltim, Al Fafidz Hidayat, Asisten I, M.Hendratno, Kepala DPPKBP3A, Hj. Rabiatul Islamiyah, Kepala Dinsos, H. Iswahyudi, Kepala Disdukcapil, David…

Read More...

Buka Workshop Literasi, Gubernur Minta Jemput Bola Tekan Buta Aksara hingga Posisi Kaltara Untuk Ibukota Negara

Tarakan- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka workshop menulis dan lomba penulisan essay dengan tema “Membangun Peradaban dengan Literasi” bertempat di Aula, Lantai 4 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) Negeri 1 Kota Tarakan, Senin (16/1/23). “Saya apresiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan salah satu cara membangun budaya…

Read More...

Pemprov Gelar Panen Raya Bersama Gapoktan Mamminasae Sebatik

Borneoindotimes.com SEBATIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar panen raya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mamminasae, Pulau Sebatik, Ahad (18/8). Pagelaran ini menandai puncak kesuksesan usaha pertanian yang dilakukan kelompok tani. Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudiyono mengungkapkan keberhasilan panen ini tidak hanya dirayakan oleh petani, tetapi juga oleh seluruh…

Read More...