e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Pemkab Berau Berupaya Menekan Angka Kekerasan

04 Oktober 2024 21:33
IMG-20241005-WA0066

Borneoindotimes.com

TANJUNG REDEB BERAU– Total kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Berau sebanyak 17 kasus. Sedangkan, kekerasan terhadap anak lebih tinggi, yakni 42 kasus.

Banyaknya kasus membuat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau memiliki tanggung jawab untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus anak.

Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah mengungkapkan, ada sisi positif dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Berau.

Menurutnya, masyarakat kini dinilai lebih berani untuk melaporkan ketika melihat kejadian dilingkungannya maupun mengalami sendiri kekerasan .

“Jangan dilihat dari banyaknya jumlah kasus, tapi saat ini sudah banyak yang mau melaporkan. Kita bersyukur karena kasus banyak terungkap,” ungkapnya.

Lanjutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan baik fisik maupun psikis.

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Pihaknya selama ini telah melakukan tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan dan perlindungan anak.

Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014, bahwa kewajiban dan tanggung jawab atas penyelenggaraan perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali.

Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijkan di bidang penyelenggeraan perlindungan anak, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kewajiban nasional dalam penyelenggeraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Adapun upaya Pemkab Berau dalam penyelenggeraan perlindungan anak, dengan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) PPA sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 81 Tahun 2019,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPT PPA Berau, Yusran memaparkan bahwa hingga Agustus 2024 kasus kekerasan terhadap peremouan sebanyak 17 kasus.

Yang terdiri diri kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, kekerasan seksual 2 kasus, kekerasan masa pacaran 1 kasus, dan lain-lain 9 kasus.

Sementara, kasus kekerasan terhadap anak lebih banyak, yakni 42 kasus. Terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 32 kasus, hak asuh anak 3 kasus, kekerasan pada anak 3 kasus, dan lain-lain 4 kasus.

“Pada September ini ada tambahan 3 kasus yang kami tangani, 2 kekerasan seksual pada anak dan 1 kasus hak asuh anak,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

bnn1

TERPOPULER

MP AW Kapanye di Gunung Sari Sampaikan Program

Borneoindotimes.com Berau – Kampanye Paslon Nomor 1 (satu) Madri Pani dan Agus Wahyudi Calon bupati dan wakil bupati Berau paparkan 24 programnya di kampung Gunung Sari area perkebunan kelapa sawit, baru baru ini   Kampanye di hadiri ratusan warga,juru kampanye,dan tim pemenangan Madri Pani.   Ratusan warga yang hadir turut menyambut dengan hangat kampanye pasangan…

Read More...

Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”

Borneo Indo Times.Com JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Awards 2023. Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Kaltara dalam kategori Informasi Birokrasi atas inovasi “Si Payung Emak KU” (Sistem Informasi Pusat Layanan Pengaduan, Konsultasi, dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Utara). Penghargaan tersebut diterima dengan bangga…

Read More...

Perumda Batiwakkal Harus Terbuka Bagi Publik

Borneo Indo Times.Com Berau Kalimantan Timur – Perumda Batiwakkal bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi Standar Layanan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Kegiatan berlangsung selama 2 hari Tanggal 12 sampai dengan 13 juni 2023, diikuti oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi Publik) Perumda Batiwakkal beserta staf dan jajarannya Ketua KI Kalimantan Timur, Ramaon…

Read More...

Usung Konsep Perumahan Modern, Gubernur Sebut Bisnis Properti Cukup Prospektif

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Bisnis properti di Tanjung Selor, Bulungan semakin berkembang pesat. Tak hanya perumahan bersubsidi yang banyak hadir, sebuah hunian cluster, dengan konsep modern juga mulai merambah di ibukota Provinsi Kaltara ini. Adalah PT. Multi Sumber Alam, anak perusahaan PT Energi Nusa Mandiri (ENM) group yang menghadirkan pusat hunian berkonsep ekslusif, aman…

Read More...

Pemprov Lengkapi Data Dukung Pemulihan Status Bandara Juwata

borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum terus berupaya untuk mengusulkan kembali status internasional Bandara Juwata Tarakan. Seperti diketahui sebanyak 17 dicabut statusnya dari bandara internasional menjadi bandara domestik berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 salah…

Read More...