e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Pemkab Berau Berupaya Menekan Angka Kekerasan

04 Oktober 2024 21:33
IMG-20241005-WA0066

Borneoindotimes.com

TANJUNG REDEB BERAU– Total kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Berau sebanyak 17 kasus. Sedangkan, kekerasan terhadap anak lebih tinggi, yakni 42 kasus.

Banyaknya kasus membuat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau memiliki tanggung jawab untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus anak.

Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah mengungkapkan, ada sisi positif dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Berau.

Menurutnya, masyarakat kini dinilai lebih berani untuk melaporkan ketika melihat kejadian dilingkungannya maupun mengalami sendiri kekerasan .

“Jangan dilihat dari banyaknya jumlah kasus, tapi saat ini sudah banyak yang mau melaporkan. Kita bersyukur karena kasus banyak terungkap,” ungkapnya.

Lanjutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan baik fisik maupun psikis.

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Pihaknya selama ini telah melakukan tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan dan perlindungan anak.

Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014, bahwa kewajiban dan tanggung jawab atas penyelenggaraan perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali.

Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijkan di bidang penyelenggeraan perlindungan anak, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kewajiban nasional dalam penyelenggeraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Adapun upaya Pemkab Berau dalam penyelenggeraan perlindungan anak, dengan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) PPA sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 81 Tahun 2019,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPT PPA Berau, Yusran memaparkan bahwa hingga Agustus 2024 kasus kekerasan terhadap peremouan sebanyak 17 kasus.

Yang terdiri diri kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, kekerasan seksual 2 kasus, kekerasan masa pacaran 1 kasus, dan lain-lain 9 kasus.

Sementara, kasus kekerasan terhadap anak lebih banyak, yakni 42 kasus. Terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 32 kasus, hak asuh anak 3 kasus, kekerasan pada anak 3 kasus, dan lain-lain 4 kasus.

“Pada September ini ada tambahan 3 kasus yang kami tangani, 2 kekerasan seksual pada anak dan 1 kasus hak asuh anak,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Dapat Opini WTP dari BPK, Pemkab Bulungan Tindaklanjuti Catatan dan Rekomendasi

Borneo Indo Times.Com – Bulungan Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, SE, Ak, M.Si menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif. Dilandasi dengan asas integritas, independensi dan profesionalisme. Berdasarkan pemeriksaan yang telah…

Read More...

Gubernur Zainal Serap Aspirasi Warga di Desa Bambangan

Borneoindotimes.com NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, pada Senin (16/9). Kedatangannya disambut antusias oleh warga yang berkumpul di halaman Masjid Araffah. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur secara langsung mendengarkan berbagai aspirasi dari tokoh masyarakat, agama, dan adat setempat….

Read More...

Gubernur Penutupan Benuanta Fest 2K25 di Kebun Raya Bundayati

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum secara resmi menutup gelaran Benuanta Fest 2K25 yang merupakan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kaltara di Kebun Raya Bundayati, Sabtu (15/11) malam.  Turut hadir dalam acara ini Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si., Ketua Tim…

Read More...

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers

Borneoindotimes.com JAKARTA – Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof. Henri Subiakto menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Prof. Henri dalam Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” yang diselenggarakan SMSI Pusat secara…

Read More...

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie, Mendampingi Gubernur Kaltara Meninjau Proyek Pembangunan Wilayah Apau Kayan 

Borneoindotimes.com MALINAU – Dalam rangka pelaksanaan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., turut mendampingi Gubernur Kaltara., Dr. H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum., dan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si., serta diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara dalam kunjungan ke wilayah Apau Kayan, Kabupaten…

Read More...