e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa, JPU Belum Hadirkan Semua Barang Bukti TPPU Edc Cash

26 September 2024 09:21
IMG-20240926-WA0022

Borneoindotimes.com

Kota Bekasi, – Kuasa Hukum terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc cash, Abdurahman Yusuf (AY) dan Suryani, Dohar Jani Simbolon, SH, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menghadirkan beberapa barang bukti yang nilainya miliaran rupiah, Rabu (25/09/2024).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi JPU menghadirkan barang bukti aset sitaan yang terdiri dari puluhan juta uang rupiah, mata uang asing, beberapa tas merk LV, emas, berlian, sertifikat dan lainnya.

Namun menurut Dohar masih ada beberapa barang bukti yang disita Bareskrim namun JPU belum manghadirkan seperti tas merk Hermes, sertifikat tanah di Suromadu, Madura dan uang 20.000 lembar uang rupiah seratus ribuan.

“Beberapa poin penting yang disorot mencakup ketidakjelasan status barang bukti, ketidaktransparanan dalam menghadirkan barang bukti, dan keraguan mengenai keabsahan penyitaan uang tunai, ” ungkap Dohar.

Misalnya soal ketidakjelasan status barang bukti logam emas batangan, JPU mengatakan menyerupai emas.

Sementara terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku barang bukti tersebut merupakan emas asli.

Dohar mengaku agak janggal kenapa JPU melakukan pengetesan emas batangan tersebut baru dilakukan di Pegadaian pada 5 September 2024, sementara barang bukti puluhan kilogram tersebut disita oleh Bareskrim sejak tahun 2021.

Sedangkan barang bukti emas batangan dari tahun 2021 sudah disita Bareskrim namun baru dilakukan pemeriksaan oleh JPU di Pegadaian pada 5 September 2024 kemarin.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan hampir tiga tahun setelah barang bukti disita pada tahun 2021. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk memperlambat proses hukum.

Ketidaktransparanan dalam Penyajian Barang Bukti

Dohar juga menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan beberapa barang bukti lain yang relevan, seperti sertifikat tanah di Suramadu dan Kalimantan, tas merek Hermes, serta sejumlah uang tunai.

“Ketidak hadiran barang-barang ini menimbulkan kesan bahwa JPU mungkin tidak transparan atau bahkan sengaja menyembunyikan bukti yang bisa mendukung posisi terdakwa, ” tegasnya.

Keraguan atas Penyitaan Uang Tunai

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah uang tunai senilai 2 miliar rupiah yang disita. JPU tidak dapat memberikan rincian yang jelas mengenai pecahan uang tersebut, yang menimbulkan keraguan mengenai keabsahan proses penyitaan.

Ketidakjelasan ini menjadi sorotan penting, karena transparansi dalam penanganan uang tunai sangat krusial untuk menjaga integritas proses hukum, jelesnya.

Dohar Jani Simbolon menekankan bahwa penanganan barang bukti dalam kasus ini perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan bagi terdakwa.

Keterlambatan dalam pemeriksaan,ketidaktransparanan dalam penyajian barang bukti, dan keraguan atas keabsahan penyitaan uang tunai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk bertindak secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas proses hukum, tutup Dohar.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Dihadapan Siswa Sekolah, Gubernur Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Diri

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengembangkan ketahanan remaja guna menjadi kerangka dasar sumber daya manusia (SDM) yang bermutu. Hal ini didasarkan pada situasi remaja yang merupakan calon penduduk usia produktif. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H, M.Hum., saat acara Advokasi Penguatan Karakter Remaja Dalam Pencegahan…

Read More...

Gubernur Berpesan, Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Akademik di Provinsi Kaltara

Borneoindotimes.com TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., menghadiri acara pelantikan, rapat kerja dan seminar nasional Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Provinsi Kaltara di Ruang Auditorium, RSUD dr. H. Jusuf SK, Lantai 6, Senin (24/6). Acara dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi daerah, termasuk unsur Forkopimda, staf…

Read More...

Penyerahan Hibah Kendaraan Kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dan KODIM 0907 Tarakan

Borneo Indo Times.com Tarakan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan penyerahan hibah kendaraan kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dan Komando Distrik Militer 0907 Tarakan bertempat di Kantor Wali Kota Tarakan, pada Senin (11/4/2023). Wali Kota Tarakan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hibah kendaraan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Tarakan dan kebutuhan Forkopimda Kota…

Read More...

Jadi Rangkaian HUT Kaltara, Gubernur Ikuti Penanaman Bibit di Desa Tengkapak

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengikuti Penanaman Bibit Pohon Buah Dalam Rangka Memperingati HUT ke-11 Kaltara yang dilaksanakan di halaman Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Incinerator, Desa Tengkapak, Jumat (3/11). Dalam sambutannya Gubernur mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan aksi pelestarian lingkungan hidup oleh…

Read More...

Solidaritas Grup WhatsApp Info Terkini Berau untuk Korban Banjir Kampung Inaran

Borneoindotimes.com SAMBALIUNG, – Bentuk Kepedulian warga terdampak musibah banjir di wilayah kampung Inaran, kecamatan sambaliung, Kabupaten Berau di tunjukan grub Whatsapp Info Tekini Berau [ ITB], menyalurkan bantuan sosial [Bansos] kepada korban banjir yang berada di kampung Inaran. Admin grub info terkini berau Gito Tarnoto yang hadir langsung dilokasi, menyampaikan bahwa bansos yang diberikan berupa…

Read More...