e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa, JPU Belum Hadirkan Semua Barang Bukti TPPU Edc Cash

26 September 2024 09:21
IMG-20240926-WA0022

Borneoindotimes.com

Kota Bekasi, – Kuasa Hukum terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc cash, Abdurahman Yusuf (AY) dan Suryani, Dohar Jani Simbolon, SH, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menghadirkan beberapa barang bukti yang nilainya miliaran rupiah, Rabu (25/09/2024).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi JPU menghadirkan barang bukti aset sitaan yang terdiri dari puluhan juta uang rupiah, mata uang asing, beberapa tas merk LV, emas, berlian, sertifikat dan lainnya.

Namun menurut Dohar masih ada beberapa barang bukti yang disita Bareskrim namun JPU belum manghadirkan seperti tas merk Hermes, sertifikat tanah di Suromadu, Madura dan uang 20.000 lembar uang rupiah seratus ribuan.

“Beberapa poin penting yang disorot mencakup ketidakjelasan status barang bukti, ketidaktransparanan dalam menghadirkan barang bukti, dan keraguan mengenai keabsahan penyitaan uang tunai, ” ungkap Dohar.

Misalnya soal ketidakjelasan status barang bukti logam emas batangan, JPU mengatakan menyerupai emas.

Sementara terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku barang bukti tersebut merupakan emas asli.

Dohar mengaku agak janggal kenapa JPU melakukan pengetesan emas batangan tersebut baru dilakukan di Pegadaian pada 5 September 2024, sementara barang bukti puluhan kilogram tersebut disita oleh Bareskrim sejak tahun 2021.

Sedangkan barang bukti emas batangan dari tahun 2021 sudah disita Bareskrim namun baru dilakukan pemeriksaan oleh JPU di Pegadaian pada 5 September 2024 kemarin.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan hampir tiga tahun setelah barang bukti disita pada tahun 2021. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk memperlambat proses hukum.

Ketidaktransparanan dalam Penyajian Barang Bukti

Dohar juga menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan beberapa barang bukti lain yang relevan, seperti sertifikat tanah di Suramadu dan Kalimantan, tas merek Hermes, serta sejumlah uang tunai.

“Ketidak hadiran barang-barang ini menimbulkan kesan bahwa JPU mungkin tidak transparan atau bahkan sengaja menyembunyikan bukti yang bisa mendukung posisi terdakwa, ” tegasnya.

Keraguan atas Penyitaan Uang Tunai

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah uang tunai senilai 2 miliar rupiah yang disita. JPU tidak dapat memberikan rincian yang jelas mengenai pecahan uang tersebut, yang menimbulkan keraguan mengenai keabsahan proses penyitaan.

Ketidakjelasan ini menjadi sorotan penting, karena transparansi dalam penanganan uang tunai sangat krusial untuk menjaga integritas proses hukum, jelesnya.

Dohar Jani Simbolon menekankan bahwa penanganan barang bukti dalam kasus ini perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan bagi terdakwa.

Keterlambatan dalam pemeriksaan,ketidaktransparanan dalam penyajian barang bukti, dan keraguan atas keabsahan penyitaan uang tunai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk bertindak secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas proses hukum, tutup Dohar.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pj Walikota Tarakan Mengajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Ulang

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Hal ini disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilu Anggota DPRD Kota Tarakan tahun 2024 di daerah pemilihan Kota Tarakan 1 kepada…

Read More...

Rapat Finalisasi Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kaltara

Borneoindotimes.com TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kamis (24/04/25). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus IV Dr. H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota lainnya seperti Supa’ad Hadianto, Dino Andrian,…

Read More...

Ratusan Anak di Tarakan Ikuti Sunatan Massal

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Memanfaatkan libur panjang sekolah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar sunatan massal gratis bagi warga di Kota Tarakan. Selama tiga hari, Pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara melaksanakan sunatan massal gratis di dua tempat berbeda. Yaitu Jumat (7/7/2023) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tarakan, dan Sabtu hingga Minggu (8-9/7/2023)…

Read More...

Inflasi Bulan Juni 2,91 Persen

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Inflasi Kalimantan Utara pada bulan Juni berada di angka 2,91 persen. Angka ini berdasarkan jika dibandingkan pada Juni tahun lalu (year on year) turun 2 persen. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP mengungkapkan, inflasi Kaltara justru terjaga saat ini. “Artinya, harus tetap stabil, kita harus menjaga…

Read More...

Sambut HUT RI ke-80, Gubernur Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Borneoindotimes.com Tanjung Selor, – Gubernur Kaltara, Dr H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengajak seluruh masyarakat di Kaltara untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka acara “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2025” digelar di Ruang Aula Lantai 1, Kantor Gubernur…

Read More...