e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa JPU Berulangkali Tak Hadirkan Barang Bukti Dipersidangan

09 September 2024 23:22
IMG-20240909-WA0037

Borneo Indo Times.Com

Kota Bekasi, – Dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, kuasa hukum terdakwa minta sidang pembacaan pledoi ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sekian kali tak mampu menunjukkan bukti berupa aset barang sitaan yang selama ini sudah disita Bareskrim, Senin(9/09/2024).

Kuasa hukum terdakwa, Dohar Jani Simblon,SH menyayangkan sikap JPU yang tidak bisa menghadiran aset barang bukti yang sangat terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidangkan.

“Kami telah berulang kali meminta agar barang bukti dihadirkan, namun Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bekasi memberikan berbagai alasan, ” terangnya.

Dohar pun mempertanyakan mengapa barang bukti tidak dapat dihadirkan lagi oleh JPU.

“Dengan alasannya macam – macam karena takut tercecer lah dan minggu kemarin aja Jaksa Harsini tak bisa hadirkan barang bukti alasannya dia hanya ditugaskan untuk menunda sidang, sidang hari ini juga tak membawa barang bukti, ” jelas Dohar kesal.

Dohar menilai sikap Jaksa dalam hal ini tidak profesional dan rekayasa seperti tidak memahami perkara ini dengan baik.

“Kami mendesak agar JPU melakukan appraisial dan permintaan untuk menghadirkan barang bukti, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi, ” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya beberapa aset yang disita Bareskrim, padahal ternyata tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, seperti aset milik Asep Wawan yang terbukti dibeli pada tahun 2011 jauh sebelum bergabung di edccash.

Bagoes Widjaja Hernanto, sebagai Kuasa hukum terdakwa, juga meminta agar beberapa barang bukti yang selama ini tidak terdapat di Surat Tanda Penyitaan (STP) harus dihadirkan di persidangan.

“Dan juga barang bukti berupa uang dolar dan mata uang asing lainnya dihadirkan juga di persidangan dan minta JPU tunjukan mana rekening penampungan yang katanya selama ini diklaim ada. Minggu depan JPU harus bisa buktikan itu semua, “ucapnya.

Apalagi jika barang sitaan terdakwa berupa emas dikatakan menyerupai emas dan uang palsu, maka Bagoes minta agar JPU pun bisa hadirkan barang bukti nya.

” Agar dipersidangan nanti bisa dibuktikan apakah ini palsu atau bukan, nanti bisa dihadirkan saksi ahli yang memeriksa keasliannya, ” jelas Bagoes.

Sementara, Kuasa hukum para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Siti Maylanie Lubis,SH menilai dari awal bahwa jaksa terkesan terburu-buru dan memaksa dalam mengajukan berkas perkara ke Pengadilan, tanpa melengkapi bukti-bukti secara memadai.

Selain itu, mereka menyoroti kinerja jaksa yang dinilai lalai dalam melakukan pelelangan atau penjualan barang bukti yang dikhawatirkan akan menyusut nilainya, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Secara keseluruhan, Kuasa hukum korban EDC Cash Maylanie menilai bahwa JPU terlalu fokus hanya mengurusi bagaimana memenjarakan para terdakwa dan melupakan tujuan hukum yang seharusnya memberikan keadilan bagi para korban maupun terdakwa.

Fokus utama JPU kata Maylanie seharusnya adalah tuntutan terhadap para terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengembalikan hak para korban.

Maylanie menegaskan di sidang TPPU ini, seharusnya JPU lebih fokus pada pengembalian aset barang bukti terdakwa kepada para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama.

” Terlebih sudah ada akta van dading, perdamaian antara para korban dan terdakwa, dimana terdakwa sepakat akan mengembalikan kerugian para korban, ” jelasnya.

“Kami pun mempertanyakan kelengkapan dan kejelasan barang bukti yang disita, seperti tas-tas bermerek, uang dalam berbagai mata uang asing, emas yang katanya menyerupai emas, dan berlian, “ungkapnya.

Untuk itu, Maylanie menekankan agar JPU membela para korban dan mampu membuktikan bahwa barang-barang sitaan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang, bukan dari sumber yang tidak sah.

“Karena ini aset sitaan bukan milik negara tapi milik par

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

DPRD Kaltara Bahas Perda Dampak Pencemaran Lingkungan

Borneo Indo Times.com  Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Propinsi Kalimantan Utara baru baru ini Melaksanakan Kegiatan Pembahasan Perda Tentang dampak pencemaran lingkungan Hidup dan juga kerugian dari akibat kerusakan nya ,adapun rapat ini dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza (29/3/2023) Rapat Pansus 3 DPRD Kaltara adalah pembahasan penanganan akibat dampak pencemaran lingkunga , kali ini dipimpin…

Read More...

Sekprov Minta Perangkat Daerah Kebut Penyusunan APBD 2024

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP, memimpin secara langsung jalannya Apel Pagi Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN pada lingkup Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (20/11). Dalam arahannya, Sekprov kembali mengingatkan tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. “Kepada rekan- rekan…

Read More...

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Menyapa Kabupaten Bekasi, Sule: Kang Dedi Optimis Menang di Jabar

Borneoindotimes.com Kab Bekasi –Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi~ hadir di Kabupaten Bekasi bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati bekasi, BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid, Sabtu, 21 September 2024 malam ini. Turut meramaikan kehadiran para calon pemimpin baru yang direkomendasikan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, yakni artis Charlie ST12, komedian Sule, Ohang dan Ceu…

Read More...

IKAT Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Borneoindotimes.com Bulungan – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Ketua TP PKK Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani menghadiri bakti sosial yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) di halaman Gereja Toraja di Jl Jeruk, Tanjung Selor pada Sabtu pagi (6/7). Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan yang membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dijelaskan, sunat…

Read More...

Wabup Melayat ke Rumah Duka Kepala Adat Besar Dayak Kenyah

Borneo Indo Times.com Malinau – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, dan be beberapa kepala OPD Mahulu melayat ke rumah duka almarhum (alm) Balan Tingai, di Kampung Batu Majang, Rabu, (27/03/2024). Saat di rumah duka Wabup menyampaikan atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan…

Read More...