e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa JPU Berulangkali Tak Hadirkan Barang Bukti Dipersidangan

09 September 2024 23:22
IMG-20240909-WA0037

Borneo Indo Times.Com

Kota Bekasi, – Dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, kuasa hukum terdakwa minta sidang pembacaan pledoi ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sekian kali tak mampu menunjukkan bukti berupa aset barang sitaan yang selama ini sudah disita Bareskrim, Senin(9/09/2024).

Kuasa hukum terdakwa, Dohar Jani Simblon,SH menyayangkan sikap JPU yang tidak bisa menghadiran aset barang bukti yang sangat terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidangkan.

“Kami telah berulang kali meminta agar barang bukti dihadirkan, namun Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bekasi memberikan berbagai alasan, ” terangnya.

Dohar pun mempertanyakan mengapa barang bukti tidak dapat dihadirkan lagi oleh JPU.

“Dengan alasannya macam – macam karena takut tercecer lah dan minggu kemarin aja Jaksa Harsini tak bisa hadirkan barang bukti alasannya dia hanya ditugaskan untuk menunda sidang, sidang hari ini juga tak membawa barang bukti, ” jelas Dohar kesal.

Dohar menilai sikap Jaksa dalam hal ini tidak profesional dan rekayasa seperti tidak memahami perkara ini dengan baik.

“Kami mendesak agar JPU melakukan appraisial dan permintaan untuk menghadirkan barang bukti, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi, ” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya beberapa aset yang disita Bareskrim, padahal ternyata tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, seperti aset milik Asep Wawan yang terbukti dibeli pada tahun 2011 jauh sebelum bergabung di edccash.

Bagoes Widjaja Hernanto, sebagai Kuasa hukum terdakwa, juga meminta agar beberapa barang bukti yang selama ini tidak terdapat di Surat Tanda Penyitaan (STP) harus dihadirkan di persidangan.

“Dan juga barang bukti berupa uang dolar dan mata uang asing lainnya dihadirkan juga di persidangan dan minta JPU tunjukan mana rekening penampungan yang katanya selama ini diklaim ada. Minggu depan JPU harus bisa buktikan itu semua, “ucapnya.

Apalagi jika barang sitaan terdakwa berupa emas dikatakan menyerupai emas dan uang palsu, maka Bagoes minta agar JPU pun bisa hadirkan barang bukti nya.

” Agar dipersidangan nanti bisa dibuktikan apakah ini palsu atau bukan, nanti bisa dihadirkan saksi ahli yang memeriksa keasliannya, ” jelas Bagoes.

Sementara, Kuasa hukum para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Siti Maylanie Lubis,SH menilai dari awal bahwa jaksa terkesan terburu-buru dan memaksa dalam mengajukan berkas perkara ke Pengadilan, tanpa melengkapi bukti-bukti secara memadai.

Selain itu, mereka menyoroti kinerja jaksa yang dinilai lalai dalam melakukan pelelangan atau penjualan barang bukti yang dikhawatirkan akan menyusut nilainya, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Secara keseluruhan, Kuasa hukum korban EDC Cash Maylanie menilai bahwa JPU terlalu fokus hanya mengurusi bagaimana memenjarakan para terdakwa dan melupakan tujuan hukum yang seharusnya memberikan keadilan bagi para korban maupun terdakwa.

Fokus utama JPU kata Maylanie seharusnya adalah tuntutan terhadap para terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengembalikan hak para korban.

Maylanie menegaskan di sidang TPPU ini, seharusnya JPU lebih fokus pada pengembalian aset barang bukti terdakwa kepada para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama.

” Terlebih sudah ada akta van dading, perdamaian antara para korban dan terdakwa, dimana terdakwa sepakat akan mengembalikan kerugian para korban, ” jelasnya.

“Kami pun mempertanyakan kelengkapan dan kejelasan barang bukti yang disita, seperti tas-tas bermerek, uang dalam berbagai mata uang asing, emas yang katanya menyerupai emas, dan berlian, “ungkapnya.

Untuk itu, Maylanie menekankan agar JPU membela para korban dan mampu membuktikan bahwa barang-barang sitaan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang, bukan dari sumber yang tidak sah.

“Karena ini aset sitaan bukan milik negara tapi milik par

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pentingnya Membangun Sekolah Sehat

Borneo Indo Times.com Membangun sekolah yang sehat akan berpengaruh terhadap peningkatan SDM serta menghasilkan anak-anak cerdas yang akan membawa kemajuan bangsa. Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si menyampaikan hal itu saat membuka rapat kerja daerah (rakerda) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Auditorium Universitas Kaltara pada Rabu (6/12) yang diikuti tim Pembina serta pengurus…

Read More...

Pemkab Berau Upaya perubahan Status RSUD Talisayan

Borneindotimes.com Tanjung Redeb Kalimantan Timur – Sekda Berau, Muhammad Said mengatakan, upaya pergantian status menjadi BLUD RSUD Talisayan ini dinilai penting untuk mempermudah dalam pelayanan kesehatan dari sisi administrasi, penganggaran dan dari sisi pengelolaan keuangan dan keseluruhannya menjadi tanggung jawab dari direktur. “Sekarang kan baru RSUD Dr Abdul Rivai yang berstatus BLUD,” ungkap M Said,…

Read More...

Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

Borneoindotimes.com SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Dr. Suriansyah, M.AP. menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX Tahun 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Ahad (8/9) malam. Bertema “Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur’an untuk Bangsa…

Read More...

Pjs Bupati Malinau Ingatkan ASN Harus Netral

Borneoindotimes.comM MALINAU – Pjs Bupati Malinau Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP pimpin Apel Gabungan Korpri yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/10/2024). Dalam arahannya Pollymaart menerangkan Apel merupakan kepanjangan dari amanat pemerintah dan laporan. “Jadi berterima kasih kita pada saat ini, setiap tanggal 17 kita melaksanakan apel. Dari sinilah kita bisa melihat konkrit nyata…

Read More...

Pemprov Lepas Keberangkatan 416 Calon Jemaah Haji, Doakan Kaltara Di Tanah Suci 

Borneoindotimes.com TARAKAN, — Dalam suasansa penuh haru dan semangat, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si resmi melepas sebanyak 416 Calon Jemaah Haji (CJH) dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltara diberangkatkan menuju Tanah Suci, di VIP Room Bandar Udara Juwata Tarakan, Sabtu (10/5/25) malam.    Di momen…

Read More...