BANNER KALTARA

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa JPU Berulangkali Tak Hadirkan Barang Bukti Dipersidangan

09 September 2024 23:22
IMG-20240909-WA0037

Borneo Indo Times.Com

Kota Bekasi, – Dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, kuasa hukum terdakwa minta sidang pembacaan pledoi ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sekian kali tak mampu menunjukkan bukti berupa aset barang sitaan yang selama ini sudah disita Bareskrim, Senin(9/09/2024).

Kuasa hukum terdakwa, Dohar Jani Simblon,SH menyayangkan sikap JPU yang tidak bisa menghadiran aset barang bukti yang sangat terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidangkan.

“Kami telah berulang kali meminta agar barang bukti dihadirkan, namun Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bekasi memberikan berbagai alasan, ” terangnya.

Dohar pun mempertanyakan mengapa barang bukti tidak dapat dihadirkan lagi oleh JPU.

“Dengan alasannya macam – macam karena takut tercecer lah dan minggu kemarin aja Jaksa Harsini tak bisa hadirkan barang bukti alasannya dia hanya ditugaskan untuk menunda sidang, sidang hari ini juga tak membawa barang bukti, ” jelas Dohar kesal.

Dohar menilai sikap Jaksa dalam hal ini tidak profesional dan rekayasa seperti tidak memahami perkara ini dengan baik.

“Kami mendesak agar JPU melakukan appraisial dan permintaan untuk menghadirkan barang bukti, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi, ” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya beberapa aset yang disita Bareskrim, padahal ternyata tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, seperti aset milik Asep Wawan yang terbukti dibeli pada tahun 2011 jauh sebelum bergabung di edccash.

Bagoes Widjaja Hernanto, sebagai Kuasa hukum terdakwa, juga meminta agar beberapa barang bukti yang selama ini tidak terdapat di Surat Tanda Penyitaan (STP) harus dihadirkan di persidangan.

“Dan juga barang bukti berupa uang dolar dan mata uang asing lainnya dihadirkan juga di persidangan dan minta JPU tunjukan mana rekening penampungan yang katanya selama ini diklaim ada. Minggu depan JPU harus bisa buktikan itu semua, “ucapnya.

Apalagi jika barang sitaan terdakwa berupa emas dikatakan menyerupai emas dan uang palsu, maka Bagoes minta agar JPU pun bisa hadirkan barang bukti nya.

” Agar dipersidangan nanti bisa dibuktikan apakah ini palsu atau bukan, nanti bisa dihadirkan saksi ahli yang memeriksa keasliannya, ” jelas Bagoes.

Sementara, Kuasa hukum para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Siti Maylanie Lubis,SH menilai dari awal bahwa jaksa terkesan terburu-buru dan memaksa dalam mengajukan berkas perkara ke Pengadilan, tanpa melengkapi bukti-bukti secara memadai.

Selain itu, mereka menyoroti kinerja jaksa yang dinilai lalai dalam melakukan pelelangan atau penjualan barang bukti yang dikhawatirkan akan menyusut nilainya, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Secara keseluruhan, Kuasa hukum korban EDC Cash Maylanie menilai bahwa JPU terlalu fokus hanya mengurusi bagaimana memenjarakan para terdakwa dan melupakan tujuan hukum yang seharusnya memberikan keadilan bagi para korban maupun terdakwa.

Fokus utama JPU kata Maylanie seharusnya adalah tuntutan terhadap para terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengembalikan hak para korban.

Maylanie menegaskan di sidang TPPU ini, seharusnya JPU lebih fokus pada pengembalian aset barang bukti terdakwa kepada para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama.

” Terlebih sudah ada akta van dading, perdamaian antara para korban dan terdakwa, dimana terdakwa sepakat akan mengembalikan kerugian para korban, ” jelasnya.

“Kami pun mempertanyakan kelengkapan dan kejelasan barang bukti yang disita, seperti tas-tas bermerek, uang dalam berbagai mata uang asing, emas yang katanya menyerupai emas, dan berlian, “ungkapnya.

Untuk itu, Maylanie menekankan agar JPU membela para korban dan mampu membuktikan bahwa barang-barang sitaan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang, bukan dari sumber yang tidak sah.

“Karena ini aset sitaan bukan milik negara tapi milik par

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

TERPOPULER

Wakil Walikota Apresiasi Dukungan Orang Tua Dan Sekolah

Borneo Indo Times.Com Tarakan, Effendhi Djuprianto, hadir pada acara kegiatan seremoni kelulusan/Haflah Akhirussanah SDIT Ulul Albab Tarakan angkatan XIV. Kegiatan ini digelar di Tarakan Plaza pada Sabtu,(3/6/2023) Di kesempatan ini, Wakil Walikota Tarakan menyampaikan ucapan selamat bagi para siswa lulusan SDIT Ulul Albab. Ia juga mengapresiasi dukungan Serta support yang diberikan orang tua dan juga…

Read More...

Pjs Bupati Malinau Apresiasi

Borneoindotimes.com Malinau – Pjs Bupati Malinau Pollymaart Sijabat mengaku bangga dengan keberanian para peserta lomba fashion show yang tampil di hari Selasa (22/10/2024) pagi yang dipusatkan di ruang tebengang kantor Bupati Malinau.     Kegiatan ini diikuti ratusan peserta baik dewasa maupun anak. Mereka tampil dengan mengenakan busana batik daerah lokal kabupaten Malinau.   Pjs Bupati…

Read More...

Wagub Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Global di Era Keterbukaan

Borneoindotimes.com SEKADAU – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP., M.Si., menjadi keynote speaker dalam peresmian gedung baru Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) serta seminar Dies Natalis ke-4 ITK yang digelar pada Senin, (5/8). Dalam kesempatan tersebut, Yansen TP membahas materi bertajuk “Tantangan dan Peluang Menghadapi Era Keterbukaan dan Persaingan Global.” Yansen menjelaskan sejumlah…

Read More...

236 Pejabat Bulungan Dilantik Oleh Bupati

BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, MSi melantik 236 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan pada Rabu (18/1) di Dome Sport Center, Jl Jelarai Raya Tanjung Selor. Bupati menegaskan, mutasi dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi. Disebutkan, momentum pelantikan hendaknya menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kemudian melaksanakan…

Read More...

Pemprov Kaltara Bersama BPSDM Kemkomdigi RI Gelar Pelatihan Digital Leadership Academy 2025

Borneoindotimes.com Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka resmi kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Mitra Microsoft dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi RI), Level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025 berlangsung di Jakarta Pusat secara daring (zoom meeting) pada Senin (14/4).     Bertindak…

Read More...