e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Penetapan Batas Desa Harus Jadi Prioritas

29 November 2023 11:57
IMG-20231129-WA0002

Borneo Indo Times.com

Bulungan Provinsi Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Bimbingan Teknis Unsur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bulungan di Jakarta pada Senin (27/11/2023)

Mengusung tema Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam rangka Percepatan Penyelesaian Batas Desa. Bupati menjelaskan, adanya penetapan batas desa bertujuan memperlancar proses Pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi konflik terkait perselisihan batas wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini karena penegasan batas desa juga merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati.

Diketahui, saat ini ada kebijakan One Map Policy yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, di mana kebijakan

juga mengamanatkan target, waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia. Disebutkan, kebijakan One Map Policy dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.

“Sehubungan dengan pentingya penetapan batas wilayah desa maka perlu dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) tingkat kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” imbuhnya.

Tim PPBDes yang bertugas melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pula kepada narasumber yang memberikan bimbingan teknis, mudah-mudahan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Bulungan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” harap Bupati.

Dalam bimtek diterangkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa di mana sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menjelaskan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Ranperda RUED untuk Wujudkan Kaltara yang Terang dan Sejahtera

Borneoindotimes.com Bulungan, – Pansus III DPRD Kaltara masih melakukan pembahasan mendalam terkait Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2060. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kalimantan Utara dalam jangka waktu yang panjang. Jufri Budiman, anggota Pansus III DPRD Kaltara, menjelaskan bahwa RUED bertujuan untuk menjamin ketersediaan…

Read More...

Satgas Pesat Mentarang Panen Perdana, Sekda Tekankan Pentingnya semangat dan kesehatan

Borneoindotimes.com Malinau, – Pemerintah Kabupaten Malinau terus meningkatkan upayanya untuk memperkuat sektor pertanian yang berorientasi pada kemandirian pangan dan kesehatan masyarakat desa. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi.,MM.,MH hadir secara langsung pada kegiatan Sapa Tani dan Satgas Petani Sehat Kecamatan Mentarang yang bertempat di lahan pertanian Desa Lindung Kemenci Seberang, Rabu (12/11/2025) pagi. …

Read More...

Jaga Kamtibmas, Gubernur minta bangun Pos Terpadu di Kawasan Industri KIPI

Borneoindotimes.com Bulungan, – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meminta agar dibangun Pos Terpadu di kawasan industri strategis nasional PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Hal itu disampaikan Gubernur Zainal saat melakukan kunjungan kerja di PT. KIPI di Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Rabu (12/11). Gubernur Zainal meninjau…

Read More...

Pemprov Kaltara Bersama BPSDM Kemkomdigi RI Gelar Pelatihan Digital Leadership Academy 2025

Borneoindotimes.com Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka resmi kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Mitra Microsoft dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi RI), Level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025 berlangsung di Jakarta Pusat secara daring (zoom meeting) pada Senin (14/4).     Bertindak…

Read More...

PSB ke XVIII, Gubernur Kendarai Vespa ke Tanjung Palas

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum terlihat begitu antusias dengan pelaksanaan Parade Scooter Borneo (PSB) ke XVIII yang digelar 12-13 Agustus 2023, di Dome Sport Center, Kabupaten Bulungan. Terlihat orang nomor satu di Kaltara ini begitu lincah mengendarai sepeda motor vespa saat mengikuti kegiatan rolling…

Read More...