e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif Bagi Kinerja Program CSR

22 November 2023 15:37
IMG-20231122-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Selain itu juga akan sosialisasi penggunaan Aplikasi Transparansi Elektronik TJSLP (E-TJSLP) di Kaltara.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung dan meningkatkan pelaksanaan Program CSR di Provinsi Kaltara dan dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya Malinau, Bulungan dan Kota Tarakan yang terdapat beberapa mitra/perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kaltara.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Implementasi ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan menyampaikan sejumlah poin penting dari Pergub No. 11 Tahun 2023 tentang TJSLP serta alur penggunaan Aplikasi E-TJSLP.

Kegiatan ini nantinya juga akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Utara yang Belum disosialisasikan Seperti Nunukan Dan Kabupaten Tana Tidung melalui tim yang bertugas dalam melaksanakan Sosialisasi dan Impelentasi Pergub No. 11 Tahun 2023 serta akan dilanjutkan dengan pembentukan Forum TJSLP menggantikan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Provinsi Kalimantan Utara periode 2020-2022 yang telah berakhir masa baktinya.

Dengan APBD Kaltara yang relatif kecil, diharapkan perusahaan dapat bersinergi membantu program-program pembangunan Kaltara. Seperti bantuan pendidikan, peningkatan SDM, penanganan stunting. Sehingga akan membawa masyarakat Kaltara untuk Berubah, Maju, dan Sejahtera.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltara, H. Sapi’i, ST., M.AP mengatakan bahwa Sosialisasi dan Implementasi Pergub No. 11 Tahun 2023 tentang TJSLP ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kaltara untuk meningkatkan peran serta Perusahaan dalam pembangunan Provinsi Kaltara.

“Pergub ini mengatur tentang kewajiban Perusahaan untuk melaksanakan TJSLP, serta tata cara pelaporan pelaksanaan TJSLP. Dengan adanya Pergub ini, diharapkan Perusahaan dapat lebih optimal dalam melaksanakan TJSLP, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan di Provinsi Kaltara,” ujar Sapi’i.

Sapi’i menambahkan bahwa Aplikasi E-TJSLP merupakan sarana yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memudahkan Perusahaan dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan TJSLP. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan TJSLP.

“Kami berharap Perusahaan dapat memanfaatkan Aplikasi E-TJSLP ini secara optimal. Sehingga, pelaksanaan TJSLP dapat berjalan lebih efektif dan efisien,”tuntasnya.

Aplikasi E-TJSLP sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek/program CSR. Ia menyebutkan adanya aplikasi ini mendapatkan respon positif dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara. Pasalnya, akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan Program CSR di lingkungan mereka. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Gubernur Lepas 32 Umat Kristiani Ziarah Ke Yerusalem

Borneoindotimes.com TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, melepas 32 peserta perjalanan ziarah rohani ke Tanah Suci Yerusalem di Bandara Juwata, Kota Tarakan, Kamis (5/9/24). Pelepasan ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Gubernur Zainal A. Paliwang. Sebelumnya, ia telah memberangkatkan jamaah umroh bagi umat Muslim. Kini, giliran umat Kristiani yang…

Read More...

Launching Sekolah Lapang, DPKP Sebut Sebagai Sarana Peningkatan SDM Pertanian

Borneoindotimes.com KARANG AGUNG – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ir. Heri Rudiyono, M.Si., membuka launching Sekolah Lapang Tanaman Padi Tahun 2024 di Desa Karang Agung, Tanjung Palas Utara, Rabu (26/6) pagi. Mengusung tema “Maju, Mandiri, Modern”, Sekolah Lapang ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para petani untuk dapat meningkatkan kualitas pertanian…

Read More...

Perlindungan Profesi Wartawan

KEMERDEKAAN menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat. Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan…

Read More...

Hadiri Penyerahan Panji, Syarifatul Minta Tingkatkan Evaluasi

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah menghadiri acara penyerahan panji dan piagam penghargaan dalam rangka HUT Provinsi Kaltim ke-66 di Balai Mufakat pada Jumat, 13 Januari 2023. Dirinya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian panji-panji keberhasilan pembangunan yang telah diperoleh beberapa waktu lalu. Walaupun ada penurunan dari 6 panji pada tahun 2022…

Read More...

Perusahan Kaltim Diamond Coal Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Borneo Indo Times.Com  Tanjung Redeb Perusahan PT Kaltim Diamond Coal menggelar kegiatan Sosial. Puluhan warga penerima jasa konsultasi kesehatan dan pengobatan gratis, masyarakat gunung panjang sekitar lingkar tambang sangat antusias menunggu antrean pemeriksaan oleh tim dokter perusahaan, yang dilaksanalan dipondopo kelurahan gunung panjang minggu (4/6/2023) Berstatus sebagai mitra kerja PT Berau Coal, Divisi Eksternal PT…

Read More...