Borneo Indo Times.Com
TARAKAN Kalimantan Utara – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi . Kalimantan Utara menggelar pertemuan bersama Dewan Pimpinan cabang Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kota Tarakan baru baru ini.
Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja terkait perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.
Rapat Dipimpin oleh Yancong, S.Pi, menghadirkan dari pihak pemerintah, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara serta turut hadir perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan dari PT. Mandiri Herindo Adi Perkasa, Bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza
Pada Acara Rapat Perwakilan dari Serikat Pekerja Kahutindo Kota Tarakan menyampaikan beberapa poin permasalahan, yaitu perselisihan mengenai tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan serta perselisihan hubungan industrial berupa pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan.
Menanggapi permasalahan ini, dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara telah membentuk tim sebagai upaya untuk mengawasi dan melakukan mediasi kepada pihak yang bersengketa.
Kemudian sebagai bentuk pengawasan, pihak DPRD melalui Komisi IV akan terus mengawasi permasalahan ini dan akan kembali melakukan pertemuan dengan menghadirkan perusahaan terkait, mengingat pimpinan dari perusahaan tidak dapat hadir pada acara pertemuan hari ini.