Borneo Indo Times.Com
Tanjung Selor Kalimantan Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara bersama Serikat Media Siber Indonesia dan unsur Forkopimda Kaltara Serta Kabupaten Bulungan gelar deklarasi damai Pemilu 2024. baru baru ini bertempat di Aula Room Hotel Crown Bulungan.
Penandatangan komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kaltara tetap aman, damai dan kondusif.
“Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya melalui Irwasda Polda Kaltara Kombes R. Andria Martinus berpesan bahwa dengan kehadiran SMSI dapat memberikan sumbangsih pembangunan demi menjaga ke utuhan NKRI, Khususnya menjelang Pemilu 2024, aman,dan damai serta tetap kondusif,” Ujarnya.
“Polda Kaltara terus membangun sinergitas dengan SMSI,agar kamtibmas wilayah aman, damai, dan kondusif, jurnalistik diharapkan memberikan informasi Yang akuran dan berimbang serta dapat mengawal pelaksanaan pemerintahan di daerah,” Tuturnya.
“Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekprov Kaltara, Dr. Bustan berpesan kepada pengurus baru agar membuat program kerja yang memberikan dampak positif, tidak hanya organisasi tetapi juga untuk kemajuan dan perkembangan pembangunan daerah karna media siber di era digital imformasi dapat menyebar dengan cepat ,” Pungkasnya.
Sehingga, menciptakan peluang besar untuk berbagi pengetahuan, gagasan dan pandangan dari berbagai sudut pandang. Oleh karena itu, peran SMSI dinilai sangat penting dalam mengoordinasikan hal ini, agar penyajian informasi yang akurat, berimbang dan beretika.
“Sebagai salah satu organisasi yang diakui dewan pers. SMSI Kaltara memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menyajikan informasi yang akurat dan objektif. Tetapi juga untuk menjaga integritas profesi jurnalistik. Etika, kebenaran dan rasa tanggung jawab,” jelasnya.
“Menjelang Pemilu 2024, Pemprov Kaltara berharap jurnalistik dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi kesuksesan pesta demokrasi di daerah,” Tandasnya.
“Ketua SMSI Kaltara Victor Ratu mengatakan bahwa perusahaan media Siber di Kaltara yang tergabung di SMSI, harus bisa ambil bagian dalam Pemilu 2024, termasuk sebagai polisi media. Sehingga peran media Siber bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanisme teknis, kepentingan Pemilu dan fungsi tujuan Pemilu dilaksanakan. Apalagi, sesuai fungsi media melalui UU No 40/1999 tentang pers, salah satunya sebagai kontrol sosial,” Pungkasnya.