Borneo Indo Times.Com
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/23).
Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi . Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H.Suriansyah, M.AP.
Pada rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023.
Dalam sambutannya , Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi kepada DPRD Prov. Kaltara atas pandangan umum yang telah disampaikan kepada Pemda Prov. Kaltara, semua pendapat dan saran menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi DPRD Prov. Kaltara melalui fraksi untuk membangun Provinsi Kalimantan Utara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltara dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya ini merupakan kerjasama antara Pemerintah dan DPRD dalam menyiapkan regulasi yang mendukung peningkatan PAD khususnya Pajak dan Retribusi serta Sumber Daya Alam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga terus mendukung upaya dalam menciptakan lapangan kerja dan pelatihan bagi putra-putri daerah serta mewujudkan Tenaga Kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.
Kemudian, Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, serta ketahanan masyarakat melalui birokrasi yang memprioritaskan pelayanan Publik.
Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berkomitmen untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.