BANNER

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

09 August 2023 09:26
IMG-20230809-WA0017

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Pimpin Apel Awal Pekan September, Berikut Lima Arahan Sekprov Kaltara

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum diwakili oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah,M.A.P,. memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Utama Kantor Gubernur, Senin (2/9) pagi. Pada kesempatan tersebut Sekprov meminta agar seluruh kepala perangkat daerah serta khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)…

Read More...

Pjs Bupati Berau Berkomitmen Bekerja Dengan Baik

Borneo indo Times.com Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengimbau seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik. Menurutnya, dengan adanya kerja sama yang baik dapat mengatasi persoalan yang dihadapi para OPD, serta dapat mendorong kemajuan daerah…

Read More...

Menghadiri Undangan event Festival 6, Lintas Generasi Tanpa Batas

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tarakan kembali menuai apresiasi. Kali ini, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Ketua Dekranasda Kota Tarakan, Ny. Sitti Rujiah, diundang pada event “Festival 6, Lintas Generasi Tanpa Batas!” yang diselenggarakan oleh liputan 6.com di…

Read More...

Piter Buyang S.PI,M.SI Resmi Terpili Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kabupaten Kutai Timur Periode 2024- 2029

Kalimantan Timur Sangatta Kutai Timur Borneo Indo Times Com – Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Kutai Timur sucses melaksanakan Mwsyawara pemilihan Ketua Baru, acara dilaksanakan diGedung Sekretariat Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) KUTIM di jalan Soekarno Hatta pada tanggal (27/1/2024) Pemilihan Ketua Sucses Digelar dengan Dihadiri oleh Ribuan Masyarakat Toraja yang berdomisili diKabupaten Kutai Timur, Semua berdatangan…

Read More...

Kabupaten Tana Tidung Melakukan Evaluasi Indesk Lingkungan Hidup

Borneoindotimes.com Tana Tidung – Kegiatan Evaluasi Indeks Kualitas lingkungan hidup dan Indeks Respon Lingkungan Hidup Tahun 2023 di laksanakan di Lotus Panaya Tarakan. Selasa(25/6/2024). Kabupaten Tana Tidung Melalui Dinas Lingkungan Hidup Telah Melakukan Evaluasi Terhadap Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Iklh) Sejak Tahun 2018. Dalam Indeks Tersebut, Terdapat 3 Indikator Kualitas Lingkungan Yang Digunakan Untuk…

Read More...