e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

09 Agustus 2023 09:26
IMG-20230809-WA0017

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pemprov Bersama Stakeholder Tarakan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pembangunan nasional sejatinya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara utuh. Langkah awal yang paling mendasar dan harus dilakukan dengan sungguh – sungguh adalah mengatasi masalah stunting. Disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si membuka kegiatan…

Read More...

Gubernur dan Wagub Kaltara Bagikan Sembako

Borneoindotimes.com Tanjung Selor, – Dalam melakukan kebaikan tidak perlu ditunda dan tidak perlu hitung-hitungan. Hal ini dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum saat membuka acara Buka Puasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), ikatan tukang ojek, Asprindo Kaltara dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Bulungan.  Acara ini…

Read More...

Gubernur Silaturahmi Forkopimda dan Kajati, Perkuat Sinergi Pembangunan

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka acara Silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Ramah Tamah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara. Dalam Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Senin (27/10) pagi tersebut, Gubernur…

Read More...

Wagub Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Global di Era Keterbukaan

Borneoindotimes.com SEKADAU – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP., M.Si., menjadi keynote speaker dalam peresmian gedung baru Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) serta seminar Dies Natalis ke-4 ITK yang digelar pada Senin, (5/8). Dalam kesempatan tersebut, Yansen TP membahas materi bertajuk “Tantangan dan Peluang Menghadapi Era Keterbukaan dan Persaingan Global.” Yansen menjelaskan sejumlah…

Read More...

Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanudin, S.Sos., M.Si. membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Lokal pada Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Hotel Luminor Tanjung Selor, Selasa (27/6) pagi. Katalog elektronik lokal merupakan platform pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha…

Read More...