e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

09 Agustus 2023 09:26
IMG-20230809-WA0017

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Wali Kota Tarakan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Borneo Indo Times.com SURABAYA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Pelindo Terminal Petikemas Cabang TPK Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Nusantara I, lantai 22, Kantor PT. Pelindo Petikemas, Pelindo Place Tower, Surabaya, pada Senin (26/2/2024). Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara PT. Pelindo…

Read More...

Mengembangkan Seni Budaya Menjaga Warisan Leluhur

Borneoindotimes.com Bulungan – Masyarakat Dayak Kenyah Lepu Ma’ut yang tergabung dalam organisasi Kerukunan Keluarga Besar (KKBJM) Jonan Madang menggelar rapat kerja (raker) pengurus di Balai Adat Teluk Selimau, belum lama ini Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si mewakili Bupati Bulungan menyampaikan selamat dan apresiasi atas keberadaan KKBJM sebagai mitra strategis dalam menyukseskan pembangunan. Diterangkan,…

Read More...

Pj. Wali Kota Tinjau Kebersihan Sepanjang Jalan Mulawarman

Borneoindotimes.com Tarakan – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., beserta jajaran melakukan peninjauan sepanjang Jalan Mulawarman terkait dengan ketertiban dan kebersihan Kota Tarakan, Jumat (5/7/2024). Dalam peninjauan ini, Pj. Wali Kota memberikan teguran kepada sejumlah toko, kantor, dan rumah yang kedapatan membuang sampah tidak pada jam yang telah ditentukan, sehingga sampah tidak terangkut….

Read More...

PJs Bupati Malinau Optimis Pencapain Pembangunan Terus Meningkat

Borneoindotimes.com Malinau – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, menyampaikan optimisme terhadap pencapaian pembangunan di Kabupaten Malinau terus meningkat terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, angka pengangguran yang rendah menjadi indikator positif yang menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah, dan ia berharap angka dapat terus ditingkatkan. (2/11/2024) “Angka pengangguran jauh di bawah, itu merupakan hal…

Read More...

Safari Ramadhan Bersama Wali kota Tarakan

Borneoindotimes.com Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama istri melakukan kunjungan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M di Masjid Al Hamdu, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur, pada Senin (10/3/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Safari Ramadhan yang digelar Pemerintah Kota Tarakan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan keagamaan…

Read More...