e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

09 Agustus 2023 09:26
IMG-20230809-WA0017

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

PT GER Optimis Carbon Trade Memicu Kesejahteraan Masyarakat

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Wakil PT GER Lestari John A. Embiricos yang menjelaskan alasannya bekerja di Kaltara ialah untuk menjawab isu global berupa perubahan iklim dunia. Cara terbaiknya dengan melakukan penanaman mangrove. Ia menceritakan pembahasan upaya penanganan perubahan iklim sudah dimulai sejak tahun 2005. Di mana di Eropa telah dimulai perdagangan karbon. “Hanya…

Read More...

Tim Sepak Bola Kaltara Diharapkan Lolos pra PON

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum berharap tim sepak bola asal provinsi ke 34 ini bisa lolos pada ajang pra Pekan Olahraga Nasional (PON). Karena itu, ia mengapresiasi rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara mendatangkan mantan pelatih klub sepak bola PSM Makassar Assegaff Razak untuk…

Read More...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

Borneoindotimes.com JAKARTA, – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR yang memepertemukan Menteri Dalam Negeri RI, gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/25).   Sejumlah isu penting dibahas…

Read More...

Warga Transmigrasi Nikmati Jalan Mulus

Borneo Indo Times.com – Tanjung Selor  Sempat lama merasakan jalan tanah dan bergelombang, kini warga transmigrasi yang bermukim di beberapa Satuan Pemukiman (SP) 5, 8 dan 9 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan dapat merasakan mulusnya jalanan hasil perbaikan semenisasi yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara. Semenisasi jalan dengan panjang efektif 2.270 meter…

Read More...

Bupati Bulungan Membuka Acara Penyuluhan Program Manasik Haji

Borneo Indo Times.Com Bulungan Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka penyuluhan manasik haji sepanjang tahun serta peluncuran 20 program inovasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan . Program manasik haji sepanjang tahun bertujuan menyiapkan calon jemaah haji tahun depan dan berisi pelatihan tata cara pelaksanaan haji secara menyeluruh, Kegiatan dilaksanakan di gedung pusat…

Read More...