BANNER

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

09 August 2023 02:20
IMG-20230809-WA0001

Borneo Indo Times.Com

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 35 ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltara, Selasa (8/8/2023).

Acara diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digelar di Kota Tarakan.

Indonesia mengenal konsep negara
kesejahteraan, di mana pemerintah memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Hal ini seperti yang tercermin dalam UUD 1945 Pasal 28h ayat (3) yang menyebutkan bahwa, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih lanjut, dijelaskan juga dalam pada Pasal 34 ayat (2) yang menyebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sebagai bentuk pelaksanaannya, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam hal ini, pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Sejalan dengan hal itu, dibentuklah BPJS. sesuai namanya, jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh bpjs ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Biasanya tenaga kerja sektor formal yang menjadi peserta bpjamsostek.

Lalu bagaimana dengan para pekerja informal atau pekerja rentan? masih banyak dari mereka yang belum dilindungi dan mereka juga membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.

Merujuk pada data cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK Provinsi Kaltara periode Juli 2023, masih terdapat pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU), yakni sebanyak 79.988 pekerja informal yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, saat ini Pemprov Kaltara bersinergi dengan BPJAMSOSTEK memiliki program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja mandiri yang mempunyai penghasilan kecil, penghasilan tidak menentu setiap bulannya, rentan risiko sosial, dan tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Klaster pembagian pekerja rentan ini, meliputi 15.000 pekerja rentan di Kota Tarakan, 7.000 pekerja rentan di Kabupaten Bulungan, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Malinau, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Nunukan, dan 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung.

“Pekerja rentan yang dimaksud, yaitu tukang angkut, penjual tangkapan ikan, kuli bangunan, buruh bengkel, nelayan, paraji atau dukun beranak, pedagang kaki lima, pedagang kecil, pedagang keliling, pembantu atau asisten rumah tangga, pekerja serabutan, penggiat agama, tukang jahit, petani/pekebun, peternak/buruh peternakan, sopir angkot, tabib, tukang batu, tukang cukur keliling, tukang kayu, tukang las/pandai besi, tukang sol sepatu, dan penggiat media,” sebutnya.

Para pekerja rentan ini, kata Gubernur, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama lima bulan, yakni dari bulan Agustus sampai Desember 2023. Nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.

Baginya, Pemprov Kaltara juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI.

“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 masyarakat pekerja rentan merupakan manifestasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.

Sejalan dengan itu, dukungan Pemprov Kaltara juga ditunjukkan dalam bentuk regulasi instruksi Gubernur Kaltara No. 500.15/0836 /DTKT/GUB tanggal 10 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN, Perangkat Desa Kelurahan, Pekerja Informal, Pekerja Rentan, dan Masyarakat Miskin di Provinsi Kaltara, dan Surat Gubernur Kaltara No. 008.8/1305/BAPPLIT/GUB tanggal 26 April 2023 tentang Permintaan Laporan Pertanggungjawaban Dana CSR Perusahaan/Badan Usaha.

Adapun kebijakan strategis Pemprov Kaltara yang dicanangkan pada tahun 2024, yakni terus melanjutkan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024. Pemprov juga terus mendorong agar pekerja rentan pada ekosistem desa yang dianggarkan dalam APBDes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Di kesempatan ini, kembali Gubernur Zainal Paliwang menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltara bukan seremonial semata.

“Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemprov Kaltara kepada warga kurang mampu di daerah ini. Sebagai bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJS Wilayah Kalimantan, Forkopimda Kaltara, Kepala OPD Kaltara, PT Pos Cabang Tarakan, Kepala Kantor BPJS Tarakan, PT. Pegadaian, Bank Bank Konvensional, PT Kayan Lestari, Kadispers Lanud Abang Busra, BPK Danafast Kaltara, Kejaksaan Kota Tarakan. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Bupati Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi

Borneo Indo Times.com Bupati Bulungan –  Syarwani, S.Pd, M.Si melantik 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan pada Selasa diruangan aula pemda bulungan (9/12/2024). Pejabat yang dilantik dari hasil seleksi terbuka yaitu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Hasanuddin SE.,M.Si, Kepala Dinas Pertanian. Kristiyanto S.P.,M.T Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dharmawan,…

Read More...

Aktif Tinjau Turun Lapangan

Borneo Indo Times.com Pj. Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., aktif melakukan peninjauan di beberapa titik TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle) di Kota Tarakan pada Rabu (6/3/2024). Peninjauan pagi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sampah di Kota Tarakan. Dalam peninjauan tersebut, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menyoroti berbagai aspek terkait pengelolaan sampah,…

Read More...

Tingkatkan Imunisasi Melalui IPV2 Menuju Bebas Polio 2026

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara menggelar workshop penyebaran informasi Inactivated Poliovirus Vaccine dosis kedua (IPV2) yang diperuntukkan untuk jurnalis dan lintas sektor tingkat provinsi, Senin (5/8) Kepala Dinkes Usman, SKM, M.Kes mengatakan dalam sambuatnnya, pertemuan ini bertujuan menjalin kemitraan bersama para jurnalis, media, dan lintas sektor guna perluasan…

Read More...

Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menginstruksikan perangkat daerah terkait melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok jelang perayaan Iduladha. “Hal ini dalam upaya kita menjaga harga bahan pokok tetap stabil menjelang Iduladha 1444 H, yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Salah…

Read More...

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Borne Indo Times.com JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran pengurus dari pusat hingga tingkat kabupaten dan kota dalam menjaga independensi dan kedamaian Pemilu 2024. Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi M. Nasir Sekretaris Jenderal dan Jajaran Pengurus Pusat, menegaskan pentingnya menjaga independensi dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sekaligus berperan dalam…

Read More...