e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Polda Kaltara Musnahkan 20 Senpi Rakitan, Menjaga Situasi Jelang Pemilu Tetap Kondusif

31 Juli 2023 14:00
WhatsApp-Image-2023-07-31-at-16.42.32-660x330

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR, – Polda Kaltara mengadakan kegiatan pemusnahan 20 senjata api (senpi) rakitan jenis penabur yang diselenggarakan di Kantor Polresta Bulungan yang disaksikan oleh ketua lembaga adat dayak dan juga insan pers yang meliput pada hari ini, senin
(31/7/2023).

Kegiatan pemusnahan senjata api rakitan jenis penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa. Sehingga Masyarakat melakukan penyerahan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

Penyerahan senpi rakitan jenis penabur ini juga sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi, Hal ini sekaligus untuk menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan Pemilu nantinya.

“Tujuan diadakannya pemusnahan senpi rakitan ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau pemberatan, pengancaman, serta tindak kejahatan lain,” ujarnya.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang saat pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integritas bangsa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara khusus pada Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Dalam  hal ini, sebelum nya  Poresta  Bulungan melaksanakan kegiatan edukasi dan himbawan kepada masyarakat dengan menggandeng Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat. Pihaknya menyampaikan edukasi tentang Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang undang darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi ilegal.

Dari hasil edukasi yang disampaikan, diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan. Dalam penyerahan ini juga kemudian dibuatkan berita acara tentang penyerahan, memusnahan senpi rakitan,^ ungkapnya.

“Kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, kami persilahkan untuk koordinasi dengan bhabinkamtibmas di desanya masing-masing,” ujar Kapolda.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pastikan Media Online Profesional, SMSI Kaltara Verifikasi Berkas Perusahaan Media Siber 

Borneoindotimea.com TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan verifikasi keanggotaan untuk memastikan setiap perusahaan media online yang terdaftar memenuhi syarat administrasi dan standar yang telah ditetapkan oleh SMSI.  Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, verifikasi perusahaan media yang tergabung di SMSI Kaltara untuk menjamin keabsahan media terhadap anggota organisasi. …

Read More...

Pemprov Lakukan Evaluasi SAKIP Bersama KemenPAN-RB

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP menghadiri rapat evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Kaltara 2024. Dengan tema “Penanggulangan Kemiskinan Daerah”, rapat ini dihadiri oleh kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) beserta jajarannya. “Evaluasi SAKIP ini untuk mengukur kinerja pemerintah daerah. Ada beberapa hal yang…

Read More...

Turun langsung ke Lokasi Banjir, Wabup Serahkan Bantuan

Borneoindotimes.com Sambaliung, – Wakil Bupati Berau Gamalis bersama Unsur Forkopimda dan turut hadir Kalaksa BPBD Kabupaten Berau meninjau langsung lokasi titik banjir di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Sabtu (29/03/2025). Adapun Peninjauan ini dilakukan guna memastikan penanganan cepat bagi seluruh warga yang terdampak akibat curah hujan tinggi melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir ini….

Read More...

Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Kaltara, belum lama ini. Adapun kegiatan bertemakan SP4N-LAPOR! sebagai Kanal Pengaduan Rakyat ini, secara langsung disampaikan oleh…

Read More...

Pemagangan Dalam Negeri Diharap Mendorong Pengembangan Skill

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) melaksanakan Pembukaan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024 digelar di Hotel Diamond, Senin (1/7) Pada momen tersebut Kepala Disnakertrans Kaltara, H. Haerumuddin, SH, M.AP., menyerahkan secara simbolis ID Card kepada peserta magang, menandakan proses pemagangan telah resmi dimulai. “Semoga melalui kegiatan ini…

Read More...