e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Polda Kaltara Musnahkan 20 Senpi Rakitan, Menjaga Situasi Jelang Pemilu Tetap Kondusif

31 Juli 2023 14:00
WhatsApp-Image-2023-07-31-at-16.42.32-660x330

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR, – Polda Kaltara mengadakan kegiatan pemusnahan 20 senjata api (senpi) rakitan jenis penabur yang diselenggarakan di Kantor Polresta Bulungan yang disaksikan oleh ketua lembaga adat dayak dan juga insan pers yang meliput pada hari ini, senin
(31/7/2023).

Kegiatan pemusnahan senjata api rakitan jenis penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa. Sehingga Masyarakat melakukan penyerahan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

Penyerahan senpi rakitan jenis penabur ini juga sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi, Hal ini sekaligus untuk menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan Pemilu nantinya.

“Tujuan diadakannya pemusnahan senpi rakitan ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau pemberatan, pengancaman, serta tindak kejahatan lain,” ujarnya.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang saat pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integritas bangsa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara khusus pada Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Dalam  hal ini, sebelum nya  Poresta  Bulungan melaksanakan kegiatan edukasi dan himbawan kepada masyarakat dengan menggandeng Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat. Pihaknya menyampaikan edukasi tentang Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang undang darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi ilegal.

Dari hasil edukasi yang disampaikan, diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan. Dalam penyerahan ini juga kemudian dibuatkan berita acara tentang penyerahan, memusnahan senpi rakitan,^ ungkapnya.

“Kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, kami persilahkan untuk koordinasi dengan bhabinkamtibmas di desanya masing-masing,” ujar Kapolda.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

PSB ke XVIII, Gubernur Kendarai Vespa ke Tanjung Palas

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum terlihat begitu antusias dengan pelaksanaan Parade Scooter Borneo (PSB) ke XVIII yang digelar 12-13 Agustus 2023, di Dome Sport Center, Kabupaten Bulungan. Terlihat orang nomor satu di Kaltara ini begitu lincah mengendarai sepeda motor vespa saat mengikuti kegiatan rolling…

Read More...

RSUD dr. H. Jusuf SK Gelar Donor Darah bersama BUMN dan Swasta, Jaga Stabilitas Suplai Darah

Borneoindotimes.com TARAKAN – Dalam memperkuat komitmen memberikan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Unit Transfusi Darah (UTD) dr. H. Jusuf SK bersama PT. Pertamina EP. Tarakan…

Read More...

Halal Bihalal Keluarga Besar Bubuhan Banjar

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, mengajak Keluarga Besar Bubuhan Banjar untuk terus bersama-sama membangun Kota Tarakan. Hal ini disampaikannya kala hadir pada halal bihalal Keluarga Besar Bubuhan Banjar yang dilaksanakan di Gedung FKUB Kota Tarakan pada Minggu, 14 Mei 2023. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen membuka…

Read More...

Disdikbud Kaltara Kenalkan Budaya dengan Kompetisi Olahraga Tradisional

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Kompetisi Permainan dan Olahraga Tradisional antar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah dan sederajat Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2024. Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang,…

Read More...

DPRD Kaltara Tinjau Ruangan Pelayanan RSUD dr H Yusuf SK

Borneo Indo Times.com Kota Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan Kegiatan monitoring ke RSUD dr. H. Jusuf SK yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bpk Yancong, S.Pi, dan dihadiri Anggota Komisi IV Supaad Hadianto, SE, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si, Ir. H. Mohammad Saleh I, ST, Muhammad…

Read More...