e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur

27 Juni 2023 14:35
IMG-20230627-WA0008

Borneo Indo Times.Com

TARAKAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023

Pelaksanaan Rakor diagendakan di Swissbell-Hotel tersebut menghadirkan narasumber secara langsung yaitu Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Aang Hakam Zuwaidi, S.H., M.H dan narasumber secara Daring (Zoom Meeting) dari Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Kanwil ATR/BPN Kaltim, Wahyu Setyoko SSTP, dan Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Rini Rio Kent, SSTP., MM

“Berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatakan Presiden dibantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, terhadap Penyelenggara urusan pemerintahan yang mempunyai kewenangan Pemerintah Kabupaten dan kota,” kata Datu Iqra Ramadhan

Tugas pembatuan oleh daerah kabupaten/kota merupakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat. Tujuannya, untuk memperkuat hubungan antar antar tingkatan pemerintah.

Dengan demikian seluruh penyelenggarahan pemerintahan pusat dan di daerah harus dilaksanakan secara sinergis, dalam satu poros pemerintahan.

Namun dalam upaya mewujudkan sinergitas dihadang beberapa pertanyaan lain, seperti kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamananan, kekayaan alam, geografis, teknologi dan infrastruktur.

Datu Iqra Ramadhan juga menerangkan berbagai kondisi tersebut maka posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat strategis untuk mempersingkat rentang kendali pusat terhadap daerah. Guna mewujudkan cita dan tujuan dari negara Republik Indonesia, yang bersadarkan Pancasila dan Undang-undang – Undang 1945 serta tetap mempertahan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme pelaksanaan sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat.

Dalam rangka mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi maka unit kerja tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang bersesuaian.

“Dengan adanya perangkat Gubernur adalah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum dan teknis dalam penyelenggara urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota,” tutupnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Hasil Sidak Walikota Tarakan Menjelang Idul Adha, Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Tarakan Aman

Borneoindotimes.com  TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lokasi pada Sabtu, 15 Juni 2024. Sidak ini bertujuan untuk memantau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok utama menjelang Idul Adha. Lokasi yang dikunjungi meliputi Pasar Tenguyun,…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Melakukan Kunjungan Kerja

Borneo Indo Times.com Tarakan – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., melakukan kunjungan lapangan di Pantai Amal RT 7 pada Selasa (26/3/2024). Tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau lokasi yang akan dikeruk sungainya karena adanya sedimen pasir yang menghalangi perahu nelayan rumput laut melintas. Akibatnya, hasil panen rumput laut hanya bisa sampai di…

Read More...

Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tahun 2023

Borneo Indo Times.Com Tarakan – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes., menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Binalatoeng, Senin (14/8/2023). Tema utama peringatan Hari Pramuka yang ke-62 tahun adalah ”Dengan Peringatan Hari Pramuka ke-62, Mari Kita Wujudkan Sdm yang Profesional dan Berwawasan Kebangsaan”. Tema ini menunjukkan…

Read More...

Bupati Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi

Borneo Indo Times.com Bupati Bulungan –  Syarwani, S.Pd, M.Si melantik 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan pada Selasa diruangan aula pemda bulungan (9/12/2024). Pejabat yang dilantik dari hasil seleksi terbuka yaitu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Hasanuddin SE.,M.Si, Kepala Dinas Pertanian. Kristiyanto S.P.,M.T Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dharmawan,…

Read More...

Bupati Bulungan Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Desa Tanah Kuning

Borneo Indo Times.com Bulungan Kalimantan Utara – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd, M.Si. didampingi Oleh Sekretaris Daerah dan OPD Sosial Kabupaten Bulungan melaksanakan Kunjungan kerja ke Desa Tanah Kuning pada hari jumat Tanggal 03 November 2023. Bupati Bulungan Menyerahkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang bernampak Korban bencana tahap ke 2 melalui dinas sosial di desa tanah…

Read More...