e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

26 Juni 2023 12:17
IMG-20230626-WA0005

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

DKISP Lakukan Pembekalan PPID

Borneoindotimes.com TARAKAN-Kebutuhan masyarakat untuk informasi yang cepat dan akurat di masa ini semakin meningkat. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Selain itu, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Karena itu, keberadaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam…

Read More...

Pengangguran Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

Borneo Indo Times.com Tanjung Selor – KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, Mas’ud Rifai memaparkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, baik dari sisi persentase maupun jumlah absolut. Sebelumnya, potret pengangguran di Agustus 2022 sebesar 4,97 persen atau sebanyak 17,3 ribu orang. Angka ini menurun jadi 4,58 persen atau sebanyak…

Read More...

Pisah Sambut Kapolda Kaltara, Gubernur Zainal Dorong Sinergitas Bersama Kepolisian

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Hj. Rahmawati Zainal, SH., menghadiri malam pisah sambut dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si, kepada Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., berlangsung di ruang Rupatama Kayan, Markas Polda Kaltara, Jumat (9/8) malam….

Read More...

PEMKOT DUKUNG PENUH PERJANJIAN PENGALIHAN PARTICIPATING INTEREST 10 PERSEN 

Borneoindotimes.com Jakarta,  – Pemerintah Kota Tarakan mendukung penuh penandatanganan perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Tarakan oleh PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore bersama PT Medco E&P Tarakan.  Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., hadir langsung dalam penandatanganan yang digelar di Jakarta ini dan menyebut bahwa kerja sama ini merupakan yang…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Mengadakan Pemantauan Ke Pelabuhan

Borneoindotimes.com Kota Tarakan – Pemantauan Pelabuhan Malundung oleh Pj Wali Kota Tarakan dan TPID Upaya Kendalikan Inflasi Tarakan – Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan, melakukan pemantauan proses bongkar muat barang di Pelabuhan Malundung pada Selasa, 2 Juli 2024. Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari…

Read More...