e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

26 Juni 2023 12:17
IMG-20230626-WA0005

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pemerintah Apresiasi Pelaksanaan O2SN Tingkat Provinsi

Borneoindotimes.com TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara meminta peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi ikuti perlombaan dengan sportif dan tunjukkan kerjasama yang baik antar tim. Gubernur berterima kasih dan mengapresiasi semangat anak-anak yang mengikuti perlombaan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia berharap kegiatan O2SN ini dapat meningkatkan prestasi…

Read More...

DPRD Kaltara Tinjau Ruangan Pelayanan RSUD dr H Yusuf SK

Borneo Indo Times.com Kota Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan Kegiatan monitoring ke RSUD dr. H. Jusuf SK yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bpk Yancong, S.Pi, dan dihadiri Anggota Komisi IV Supaad Hadianto, SE, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si, Ir. H. Mohammad Saleh I, ST, Muhammad…

Read More...

Mengenal Lebih Dekat Keindahan dan Kehidupan Masyarakat Desa Setulang 

Borneo Indo Times.com Terus Merawat Tradisi Warga desa dengan hukum-hukum adatnya masih mempertahankan budaya dalam melindungi hutan dan alam sekitar. Salah satu tujuan mempertahankan budaya masyarakat adat Dayak Kenyah Oma Lung adalah untuk kebutuhan cadangan kehidupan masyarakat lokal. SEBAGAI desa wisata, ada juga objek wisata alam di sekitar Desa Setulang seperti Hutan Desa yang dikenal…

Read More...

PJs Bupati Milanau Pimpin Rapat Koordinasi Sama Kepala OPD

Borneoindotimes.com MALINAU – Rapat koordinasi perdana Pejabat Sementara (Pjs) Bupari Malinau, Pollymaart Sijabat bersama kepala dinas atau OPD membahas progres APBD Malinau 2024.Baru baru ini Rakoor perdana sekaligus evaluasi pemaparan progres kegiatan dan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024. Pjs Bupati , Pollymart Sijabat menyampaikan, sebagai Pjs dirinya bertugas memastikan kelancaran roda pemerintahan selama…

Read More...

Gubernur Resmi Tutup Lomba Perahu Tradisional

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, pada Selasa (14/2/2023) malam, secara resmi menutup lomba balap perahu tradisional di Tanjung Pasir, Mamburungan, Kota Tarakan. Pada acara yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto serta tokoh masyarakat setempat itu, Gubernur Kaltara secara langsung menyerahkan hadiah dan piagam penghargaan…

Read More...