Borneo Indo Times.Com
Bulungan, Kalimantan Utara – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Raung / Badan Pertanahan Nasional beserta perangkat daerah, menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Kecamatan Peso di Hotel Crown Tanjung Selor pada Selasa (19/9/2023). Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ibramsyah, S.Sos mewakili Bupati Bulungan menjelaskan, RDTR akan menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian ruang di wilayah Tanjung Palas Timur dan Peso.
Kegiatan konsultasi publik merupakan tindak lanjut dari adanya bantuan teknis penyusunan RDTR dari Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2023. Dijelaskan, penyusunan RDTR diawali dengan kesepakatan delineasi atau garis batas wilayah antar kecamatan mengingat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten.
Kemudian salah satu fungsi RDTR sebagai pedoman teknis yang merupakan arahan pembangunan daerah untuk perizinan pemanfaatan ruang, perizinan letak bangunan dan bukan bangunan, kapasitas, intensitas bangunan dan bukan bangunan, penyusunan zonasi, serta pelaksanaan program pembangunan.
“Dan seperti kita ketahui bersama di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur terdapat Proyek Strategis Nasional berupa Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning dan Mangkupadi. kemudian di Kecamatan Peso juga terdapat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air,” ujar Asisten II. Dilanjutkan, konsultasi publik berisi perumusan analisis, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang serta perumusan isu pembangunan berkelanjutan prioritas.
“Dia berharap konsultasi publik ini kita laksanakan dengan sungguh-sungguh agar penyusunan RDTR Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Kecamatan Peso dapat benar-benar berkualitas, khususnya sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah,” pesannya.