Borneo Indo Times.com
Bulungan Kalimantan Utara – Perumahan Korpri di wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Melalui deklarasi ini, Perum Korpri dapat menjadi pilot project akan wilayah yang bebas dari peredaran gelap narkotika dan Penyalagunaan zat adektif Lain nya, Kamis (14/9/2023).
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, SH, SIK, MH menjelaskan, selama 2 tahun terakhir, wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir tercatat memiliki kasus narkoba terbanyak di Kabupaten Bulungan.
“Bukan berarti Perum Korpri ini sebagai daerah yang banyak narkobanya. Tapi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba di Perum Korpri menjadikan wilayah ini sebagai pilot project,” sebutnya.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas deklarasi, Sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kepedulian bersama , baik aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga seluruh unsur masyarakat,” Ungkapnya.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus terus diminimalisir, menjadi perhatian kita semua,”i dalam kegiatan turut hadir unsur Forkopimda Bulungan. Ditambahkan, jika semua pihak berkolaborasi, bersinergi dan berkomitmen, maka pencegahan serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat semakin optimal,” Ujar Bupati.