e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

DPRD Kaltara Menggelar RDP Terkait TPP Bagi Guru PPPK 

08 April 2025 15:24
WhatsApp-Image-2025-04-08-at-16.40.32-768x576

Borneoindotimes.com 

BULUNGAN – Menindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat edaran Persatuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PG PPPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 03/001/PGPPPK-KALTARA/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025 perihal Aspirasi dan Pengaduan Guru PPPK Provinsi Kaltara.

Berkaitan dengan hal tersebut DPRD Provinsi Kaltara dari unsur pimpinan dan Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam agenda penyampaian aspirasi dan pengaduan guru PPPK Provinsi Kaltara terkait Surat Keputusan (SK) Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kaltara.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Jufrie bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Muddain, Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah dan anggota komisi lainnya, yang dihadiri oleh Plh Sekprov Kaltara Bustan, Asisten III Setda Kaltara Pollymart Sijabat dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami telah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Pemprov Kaltara terkait aspirasi dan pengaduan guru PPPK,” ucap Ketua DPRD Kaltara, Selasa, 8 April 2025.

DPRD Kaltara dalam hal ini meminta tetap harus ada solusi untuk tenaga PPPK, walaupun adanya penyesuaian anggaran. Sehingga kedepannya para tenaga PPPK mendapatkan apa yang sudah dianggarkan pemerintah daerah.

“Menindak lanjuti hal tersebut, Kami juga akan mengirim surat kepada Gubernur Kaltara terkait hal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan mengungkapkan, Pemprov Kaltara tetap mengupayakan pemberian TPP bagi tenaga guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Kaltara walaupun adanya penyesuaian anggaran.

Menurutnya, melihat permasalahan ini harus kembali kepada kekuatan fiskal yang dimiliki Pemprov Kaltara terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 yang mengalami penurunan setelah adanya penyesuaian.

“Banyak hal yang menjadi pertimbangan terkait penganggaran tata kelola APBD kita, adanya batasan belanja pegawai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bustan.

Kemampuan APBD Kaltara yang mengalami penurunan merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Lalu adanya kebijakan kepala daerah di kabupaten kota.

“Mengenai TPP ada yang menganggarkan namun ada juga yang tidak. TPP bagi PPPK ini sesuai dengan kebijakan fiskal APBD kabupaten dan kota,” ujarnya.

Adapun TPP bagi guru PPPK di Kota Tarakan itu tidak dianggarkan, lalu di Kabupaten Bulungan, Malinau, serta Nunukan dianggarkan, akan tetapi kecil dibandingkan TPP yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS).

“Hal tersebut menyesuaikan dengan kemampuan tiap-tiap daerah,” tambahnya.

Selanjutnya, Bustan menyampaikan untuk Pemprov Kaltara tetap memberikan TPP walaupun nilai APBD 2025 hanya Rp 3,1 triliun. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pemerintah Apresiasi Pelaksanaan O2SN Tingkat Provinsi

Borneoindotimes.com TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara meminta peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi ikuti perlombaan dengan sportif dan tunjukkan kerjasama yang baik antar tim. Gubernur berterima kasih dan mengapresiasi semangat anak-anak yang mengikuti perlombaan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia berharap kegiatan O2SN ini dapat meningkatkan prestasi…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Mengadakan Pemantauan Ke Pelabuhan

Borneoindotimes.com Kota Tarakan – Pemantauan Pelabuhan Malundung oleh Pj Wali Kota Tarakan dan TPID Upaya Kendalikan Inflasi Tarakan – Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan, melakukan pemantauan proses bongkar muat barang di Pelabuhan Malundung pada Selasa, 2 Juli 2024. Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari…

Read More...

Pemprov Kaltara Bersama BPSDM Kemkomdigi RI Gelar Pelatihan Digital Leadership Academy 2025

Borneoindotimes.com Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka resmi kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Mitra Microsoft dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi RI), Level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025 berlangsung di Jakarta Pusat secara daring (zoom meeting) pada Senin (14/4).     Bertindak…

Read More...

Bupati Berau Gelar Buka Puasa Ramadhan Bersama

Borneoindotimes.com Kalimantan Timur Berau –  Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan 1445 H Sri juniarsih Ningsih Bupati Kabupaten Berau Gelar Acara buka puasa Ramadhan bersama Masyarakat yang dilaksanakan di aulah rumah jabatan Senin 1april 2024 yang dihadiri oleh toko pemuda, toko agama , unsur OPD dan Masyarakat. Sebelum acara buka puasa bersama dilaksanakan terlebih dahulu disampaikan…

Read More...

Bupati Lantik Kepala Desa

Borneoindotimes.com Bulungan – Tengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal pelantikan. Sebagai Bupati Bulungan, Saya…

Read More...