e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Bawaslu Tertibkan APS dan APK

24 September 2024 17:03
IMG-20240924-WA0034

Borneo Indo Times.Com

Berau – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Berau pada Senin (23/9).

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye.

Adapun, penertiban di Kabupaten Berau dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai Selasa (24/9). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, dan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama dari H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, Murjani I, II, dan III. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye.

Apabila, ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Bupati Bekasi dan Gubernur Jabar Tertibkan Bangunan Liar di Tambun Utara

Borneoindotimes.com TAMBUN UTARA – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, S.H., bersama Gubernur Jawa Barat, Dr. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Jumat (14/04/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi kali guna mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bekasi. Bupati…

Read More...

Pembongkaran Bangunan Liar di Tambun Utara untuk Kemajuan Wilayah

Borneoindotimes.com Bekasi, – Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Kali di Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dilakukan untuk mendukung kemajuan wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan modern. Jum’at (14/03/25)   Pembongkaran bangunan liar dengan menggunakan alat berat ekskavator ini menyasar warung-warung dan rumah-rumah yang berdiri…

Read More...

Pemprov Kaltara Terima 6 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltara, H. Muhammad Rosyit., S.IP., M.M. menghadiri kegiatan serah terima Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa sapi kurban kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia.   Penyerahan sapi kurban oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, Sekretariat Presiden dalam menyambut Hari Raya Idul Adha…

Read More...

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Ranperda RUED untuk Wujudkan Kaltara yang Terang dan Sejahtera

Borneoindotimes.com Bulungan, – Pansus III DPRD Kaltara masih melakukan pembahasan mendalam terkait Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2060. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kalimantan Utara dalam jangka waktu yang panjang. Jufri Budiman, anggota Pansus III DPRD Kaltara, menjelaskan bahwa RUED bertujuan untuk menjamin ketersediaan…

Read More...

Pengadaan Konstruksi Diharapkan Serap Bahan Baku Lokal

Borneoindotimes.com Bulungan – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Ingkong Ala, SE, M.Si membuka bimbingan teknis (bimtek) optimalisasi dan peningkatan kompetensi pengelolaan pengadaan barang/jasa dengan metode e-Purcashing/Katalog lokal bidang konstruksi di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Senin (15/7). Bupati berharap, tindak lanjut dari bimtek dapat meningkatkan penyerapan bahan baku ataupun material…

Read More...